OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Propam Polda Kepri dan Denpom Akan Olah TKP Dugaan Pemerasan terhadap Warga Batam Hari Ini

Propam Polda Kepri dan Denpom Batam rencananya akan olah TKP dugaan pemerasan terhadap warga Batam libatkan anggota polisi dan TNI hari ini

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
TKP DUGAAN PEMERASAN - Rumah korban (biru) sekaligus TKP dugaan pemerasan terhadap warga Batam, Budianto yang dilakukan oleh oknum TNI dan Polri. Foto diambil Selasa (4/11/2025). Tim gabungan dari Propam Polda Kepri dan Denpom Batam rencananya akan lakukan olah TKP dugaan pemerasan di rumah korban hari ini, Rabu (5/11/2025) 

 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Propam Polda Kepri dan Denpom I/6 Batam akan melakukan olah TKP dugaan pemerasan di rumah korban, Budianto Jawari, di Botania 1, Batam.
  • Olah TKP rencananya akan dilakukan Rabu (5/11/2025) siang
  • Korban Budianto Jawari diminta hadir di lokasi
  • Kuasa hukum korban berharap lewat olah TKP ini dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id  – Kasus dugaan pemerasan terhadap warga Batam oleh oknum aparat TNI dan Polri memasuki babak baru. 

Tim gabungan dari Propam Polda Kepri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, rencananya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pemerasan libatkan oknum polisi dan TNI di rumah korban, Budianto Jawari yang berada di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam, Rabu (5/11/2025).

Kuasa hukum korban, Deny Crysyanto Tampubolon mengatakan, pemberitahuan olah TKP telah diterima kliennya. Kliennya diminta hadir di lokasi. 

"Ya, hari ini olah TKP. Rencananya siang, Propam Polda gabung dengan Denpom, untuk kepastian jamnya masih menunggu, mana tahu ada perubahan," ujar Deny kepada TribunBatam.id

Baca juga: Rumah Korban Pemerasan Oknum TNI-Polri di Batam Tertutup Rapat, Penghuni Pergi Bawa Koper

Menurutnya, hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut karena kedua institusi turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP bersama. 

Ia berharap lewat olah TKP, dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut. 

“Kami berharap proses ini berjalan transparan dan korban mendapat keadilan penuh,” tegasnya.

Deny menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke dua institusi, yakni Denpom Batam dan Propam Polda Kepri. 

Korban pemerasan oleh anggota TNI di Batam, Budianto usai melaporkan insiden kelam ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025)
Korban pemerasan oleh anggota TNI di Batam, Budianto usai melaporkan insiden kelam ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) (Beres/TribunBatam)


“Kalau laporan ke Denpom, korban kami dampingi langsung. Sedangkan dari pihak Propam, mereka jemput bola karena kondisi korban sedang sakit waktu itu, yang Propam Polda, kemarin,” ungkap Deny.

Iptu TSH di Patsus

Sementara penanganan terhadap pelaku anggota polisi, Iptu TSH disebut masih terus berproses. Oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Propam. Bahkan, Iptu TSH telah di Patsus (Penempatan Khusus).

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniayanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.

“Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Proses masih berjalan, dan kami akan memperluas pemeriksaan terhadap saksi serta korban,” ujar Eddwi, kemarin.

Ia menjelaskan, penyidik Propam akan menyinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved