OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Nasib Oknum Polisi di Batam Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha, Iptu TSH di Patsus

Iptu TSH kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri, usai diamankan karena diduga terlibat kasus pemerasan di Batam

Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Ilustrasi oknum Polisi. Iptu TSH, oknum polisi di Batam diduga terlibat kasus pemerasan pengusaha di Batam, Budianto Jawari saat ini sudah di Patsus, usai diamankan Propam Polda Kepri pekan lalu. Proses penyelidikan terhadapnya masih berjalan 

Ringkasan Berita:
  • Iptu TSH, oknum polisi diduga terlibat kasus pemerasan pengusaha di Batam diamankan Propam Polda Kepri pekan lalu
  • Selain oknum polisi, kasus ini diduga juga melibatkan oknum TNI
  • Saat ini Iptu TSH sudah di Patsus. Proses penyelidikan masih berjalan
  • Penyidik Propam akan sinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI
  • Rencananya, Tim Propam Polda Kepri dan Denpom Batam akan olah TKP hari ini

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Propam Polda Kepri ungkap perkembangan terkini terhadap Iptu TSH, dalam kasus dugaan pemerasan seorang pengusaha di Batam, Budianto Jawari.

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri itu sebelumnya diamankan Propam pekan lalu.

Ia diduga terlibat dugaan pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Selain oknum polisi, kasus ini diduga juga melibatkan tujuh oknum TNI

Usai diamankan Propam Polda Kepri, oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Propam. Bahkan, Iptu TSH telah di Patsus (Penempatan Khusus).

Baca juga: Curhat Pengusaha Batam Ditodong Senjata, Diperas Oknum Aparat Modus Penggerebekan Narkoba

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan perwira Polri berinisial Iptu TSH kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang Patsus Propam Polda Kepri.

"Yang bersangkutan sudah kami Patsus dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam," ujar Eddwi, Selasa (4/11/2025).

Ia mengatakan proses penyelidikan masih berjalan.

"Kami juga akan memperluas pemeriksaan terhadap saksi serta korban," katanya.

Ia menjelaskan, penyidik Propam akan menyinkronkan keterangan dari pihak korban dengan hasil pemeriksaan di institusi TNI.

Sinkronisasi ini dilakukan karena sebagian besar pelaku merupakan oknum anggota TNI yang turut dalam aksi pemerasan korban modus penggerebekan narkoba.

"Kami akan cocokkan keterangan keduanya, untuk mengetahui peran masing-masing serta alasan keterlibatan mereka," ujar Eddwi.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, TSH mengaku diajak oleh salah satu oknum TNI untuk ikut dalam penggerebekan.

"Namun hal ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved