OTT KPK
Inneke Koesherawati dan Suami Terjerat OTT KPK, Adik Ratu Atut dan Fuad Amin Bawa Kunci Keluar Lapas
Dalam OTT KPK tersebut, artis Inneke Koesherawati dan suaminya Fahmi Dharmawangsa yang merupakan napi korupsi, juga diamankan KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Lapas Sukamiskin diduga terkait suap para napi koruptor terhadap pejabat Lapas, termasuk Kalapas Wahid Husen.
Dalam OTT KPK tersebut, artis Inneke Koesherawati dan suaminya Fahmi Dharmawangsa yang merupakan napi korupsi, juga diamankan KPK.
Ada enam orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut, termasuk Kalapas Wahid Husen dan Inneke sendiri.
Tim penindakan KPK juga menyegel dua ruang tahanan Lapas Sukamiskin.
Baca: OTT KPK. Berstatus Napi, Suami Inneke Koesherawati Diduga Suap Kalapas Sukamiskin
Baca: OTT KPK. Baru 4 Bulan Menjabat, Kalapas Sukamuiskin Sudah Makan Suap Para Koruptor
Dua ruangan yang disegel, yakni ruang tahanan terpidana korupsi, mantan Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah.
Ruang tahanan itu disegel karena keduanya sedang tidak berada di dalam sel tersebut.
Penyegelan bersamaan dengan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi.
"Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat atau sel," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Febri berujar, tim penindakan kesulitan membuka ruang tahanan Fuad Amin dan Wawan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.
Diduga ruang tahanan yang tidak bisa dibuka tersebut dikunci sang penghuni dan kuncinya dibawa keluar Lapas Sukamiskin.
"Tim dan sipir tidak bisa membuka (sel) karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," tutur Febri.

KPK mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap.
Diduga, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.
KPK juga menyegel empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Duga Adik Ratu Atut dan Fuad Amin Bawa Kunci Sel untuk Keluar Lapas Sukamiskin"