OTT KPK

OTT KPK. Baru 4 Bulan Menjabat, Kalapas Sukamuiskin Sudah Makan Suap Para Koruptor

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap KPK, Sabtu (2i/7/2018) pasca OTT di lapas tersebut, Jumat malam.

Tribun Jabar
Wahid Husen, Kalapas Sukamiskin yang diamankan KPK terkait suap napi koruptor 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap, Sabtu (2i/7/2018) pasca OTT KPK di lapas tersebut, Jumat malam.

Penangkapan dalam operasi senyak OTT KPK itu terkait transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

KPK membawa enam orang, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawangsyah dan istrinya, artis peran Inneke Koesherawati dalam OTT KPK tersebut.

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang dilansir Tribun Lampung, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Baca: OTT KPK. Berstatus Napi, Suami Inneke Koesherawati Diduga Suap Kalapas Sukamiskin

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen ternyata baru mendapat jabatan itu 4 bulan.

Wahid mulai bertugas di Sukamiskin 14 Maret 2018 menggantikan kalapas sebelumnya, Dedi Handoko.

Adapun Dedi ditugaskan menjadi Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau.

"Iya benar, Beliau ditugaskan sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau," kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, 14 Maret lalu.

Ade menyebut pergantian tersebut merupakan hal yang wajar. "Mutasi atau rotasi jabatan, hal ini biasa dalam suatu organisasi," ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko membenarkan adanya penggeledahan dan OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Benar, benar, benar, menurut laporan begitu. Ada penangkapan. Sebagai langkah awal, secepatnya kami akan menunjuk Plh Kalapas Sukamiskin," kata Indro Purwoko melalui sambungan telepon kepada sejumlah awak media, Sabtu (21/7/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved