Tujuan Pengiriman ke Lombok, Polda Kepri: Pelaku Simpan Narkoba di Dubur
AN dibawa ke tolet terminal Bandara guna mengeluarkan barang bukti yang disembunyikan di dubur disaksikan langsung sekuriti Bandara RHF
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke Lombok di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (25/7/2018). Seorang terduga kurir diringkus, tiga lainnya berstatus saksi.
Ketiganya disergap di Bandara RHF sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut sumber kepolisian, sekitar pukul 9.30 WIB terduga kurir narkoba tiba di Bandara RHF diantara tiga rekannya menumpang mobil Avanza.
"Terduga AN keluar dari mobil kemudian langsung diamankan personel Ditresnarkoba beserta saksi rekannya yang mengantar itu," ujarnya, Rabu (25/7/2018).
Baca: Beginilah Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba di Bandara RHF, Modus Simpan di Dubur?
Baca: Tolak Pakai Rompi Antipeluru, Begini Perintah Soeharto ke Pengawalnya saat ke Bosnia
Baca: Terungkap! Inilah Senjata Andalan Kopassus Lumpuhkan Pasukan Khusus Amerika: Durian!
Baca: WN Myanmar Selama 23 Tahun Tinggal di Karimun, Begini Reaksi Imigrasi
Kemudian AN dibawa ke tolet terminal Bandara guna mengeluarkan barang bukti yang disembunyikan di dubur. Isinya berupa narkoba dalam tiga kapsul disaksikan langsung sekuriti Bandara RHF.
AN disebut hendak berangkat ke Jakarta menumpang LionAir transit dan lanjut ke Lombok. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengonfirmasi penangkapan itu.
Dikatakan Yani, saat ini AN bersama tiga rekannya berikut barang bukti dalam pemeriksaan kepolisian. "Kita sedang pengembangan. Nanti akan kita info," janji Yani. (*)
