Berita Karimun

Pria Paroh Baya di Karimun Dijemput Polisi dari Tempat Kerjanya Diduga Cabuli Anak Usia 8 Tahun

Seorang pria berusia 54 tahun dilaporkan melakukan tindakan cabul terhadap anak usia 8 tahun di Karimun

Ad, pria paruh baya berusia 54 tahun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tebing, Karimun setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap anak usia 8 tahun. TRIBUN BATAM/ELHADIF PUTRA 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Karimun. Ad, seorang pria paruh baya berusia sekitar 54 tahun diduga mencabuli Le (8).

Ad saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tebing.

Ad dijemput petugas di lokasi perusahaan tempatnya bekerjanya tanpa ada perlawanan.

Penjemputan dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Baca: Mabuk Miras, Pria Ini Nekat Cabuli Remaja di Kamar Kos

Baca: Gagahi Anak Sang Kekasih Hingga Hamil, Pelaku Pencabulan di Tanjungpinang Ini Jadi Buronan Polisi

Baca: Pria Pencabul Anak Tiri Minta Maaf, Namun Sang Istri Ogah Menatapnya: Saya Nggak Mau Lagi Sama Dia

"Tim melakukan penangkapan di lokasi perusahaan tanpa perlawanan," kata Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartanto, Rabu (15/8/2018) petang.

Dari hasil interogasi petugas, Ad mengakui jika dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Budi mengatakan perbuatan Ad diketahui pada Selasa (14/8/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Korban mengadu kepada orangtuanya jika alat vitalnya sakit karena perbuatan Ad.

"Keluarga langsung membawa korban ke bidan. Bidan tersebut menyarankan untuk mengecek ke rumah sakit. Besoknya keluarga membawa korban ke puskesmas Meral dan menurut dokter terdapat robekan di selaput alat vital korban," kata Budi.

Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan resmi dari dokter ahli kandungan sebagai bukti yang kuat.

"Ini harus dipastikan oleh dokter ahli kandungan sebagai dokumen alat bukti untuk proses secara hukum," ujar Budi.

Sementara itu, kakak kandung korban berinisial So, yang dijumpai di Mapolsek Tebing, menceritakan peristiwa tersebut terjadi ketika adiknya pergi ke rumah sang nenek di Kelurahan Tebing.

"Adek memang sering main ke rumah nenek," katanya.

So menjelaskan Ad yang tinggal tak jauh dari rumah neneknya cukup mengenal korban.

Bahkan Ad sering meminta tolong korban untuk membelikan rokok.

So pun menduga peristiwa tak senonoh tersebut terjadi ketika Ad minta tolong.

"Kalau disuruh beli rokok, kadang dikasih uang Rp 5.000 sampai Rp 10.000," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved