BATAM TERKINI
Belum Dapat Surat Pemberitahuan Sidang, Polresta Barelang Siap Hadapi Praperadilan Dorkas
sampai saat ini pemberitahuan surat praperadilan yang dimohonkan tersangka kepada kuasanya belum masuk
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Praperadilan yang dimohonkan oleh tersangka penipuan Dorkas Lominori, akan digelar di ruang sidang Prof Soebekti pada Selasa (28/8) pukul 10.00 WIB.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Klas I Batam Taufik Nainggolan melalui Informasi Musa, Sidang praperadilan bernomor 7/Pid.Pra/2018/PN Btm dipimpin oleh hakim tunggal Renni Pitua Ambarita.
''Dengan Panitra Pengganti Daorita," katanya, Kamis (23/8/2018).
Dorkas Lominori melalui kuasa hukumnya Zevrijn Boy Kanu, mempraperadilankan Pemerintah Republik Indonesia Cq Polri Cq Polresta Barelang Sah atau tidaknya penangkapan Dorkas pada Kamis (9/8/2018) lalu oleh polisi.
Baca: Dewan Ragu Usulan Pokir Akan Dikerjakan OPD, Ini Alasan Udin Silaloho
Baca: Sering Jadi Korban Tindak Kejahatan, FKDM Minta Perempuan Selalu Waspada
Baca: Baliho Tidak Boleh Ada Embel-embel Parpol. Ini Kata Bawaslu Terkait Pencitraan Bacaleg
Terpisah ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, mengatakan, sampai saat ini pemberitahuan surat praperadilan yang dimohonkan tersangka kepada kuasanya belum masuk.
"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan Pra Peradilan ke Polresta," kata Erlangga.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap siap dalam menghadapi praperadilan tersebut .
''Ya prinsipnya kalau ada tentu akan kita (kami) hadapi,'' tambah Erlangga.(leo)