Operasi Sapu Bersih Pungli
BREAKING NEWS. Minta Duit pada Pelanggan, Petugas Subkon PLN Bintan Diciduk Tim Saber Pungli
Tim Saber Pungli Polres Bintan menangkap Teguh Firman (26), karyawan PT Haleyora Power, subkontraktor PLN Kecamatan Gunung Kijang.
Laporan Wartawan Tribun Bintan.com Aminuddin
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Tim Saber Pungli Bintan (Unit Penindakan Satreksrim Polres Bintan) menangkap Teguh Firman (26), karyawan PT Haleyora Power, subkontraktor PLN Kecamatan Gunung Kijang.
Teguh tak berdaya saat disergap tim saber saat sedang menerima fee atas pemasangan daya listrik PLN di salah satu rumah di Kampung Bugis, Kecamatan Toapaya, Bintan.
Fee yang dia minta sebesar Rp 2,5 juta diberikan oleh T di rumahnya.
Fee tersebut dipastikan oleh Tim Saber sebagai pungutan liar alias di luar ketentuan yang berlaku.
"Fee tersebut di luar ketentuan," kata AKP Adi Kuasa Tarigan, Kasatreskrim Polres Bintan, Kamis (13/9/2018).
Teguh tak menyangka aksinya minta fee kali itu berujung penangkapan.
Sebelumnya, ia juga sudah melakukan permintaan fee kepada pelanggan, namun kali ini, aksinya tercium tim saber pungli.
OTT terhadap petugas subkontraktor PLN ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang petugas pemasang daya listrik di Kampung Bugis meminta fee atas pemasangan daya baru di rumah seorang warga.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Saber Pungli langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Benar, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Saber Pungli mendapati Teguh, terduga pelaku, tengah berusaha meminta biaya pemasangan daya tersebut.

Saat hendak menerima fee yang ia minta sebesar Rp 2,5 juta, tim Saber Pungli yang sudah lama mengintai langsung menangkap.
Pelaku kaget, tak mengira tim saber menangkapnya saat itu juga.
Teguh pun langsung digelandang ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku langsung kita periksa. Begitu juga saksi saksi," kata Adi Kuasa Tarigan.