TANJUNGPINANG TERKINI
Berkas Sudah di PUPR, Proyek Gurindam 12 Siap Diluncurkan
"Kami sudah menyerahkan berkasnya kepada Dinas PUPR," kata Misbardi kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (17/9/2018) sore.
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG-Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Biro Administrasi Layanan Pengadaan Pemprov Kepri sudah menjawab sanggahan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk.
Perusahaan ini sempat melancarkan sanggahan setelah ULP memenangkan PT Gunakarya Nusantara, Tbk sebagai kontraktor proyek tahun jamak 'Gurindam 12' cetusan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.
Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan Pemprov Kepri, Misbardi memastikan Pokja ULP sudah memberikan jawaban. Kini berkas kontrak tersebut sudah berada di Dinas PUPR Pemprov Kepri sebagai pengelola.
"Kami sudah menyerahkan berkasnya kepada Dinas PUPR," kata Misbardi kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (17/9/2018) sore.
Baca: Pernando Incar Pengendara Motor Wanita Pemegang Handphone. Ini Kesaksian Korban Jambret
Baca: Pemko Batam Incar ASN Tersandung Tipikor. Jefridin: Langsung Diberhentikan Tidak Hormat
Baca: Jual Mas Batangan Palsu, 3 WNA Pelaku Penipuan Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Misbardi menegaskan, Dinas PUPR tinggal melakukan verifikasi berkas sebelum membuat kontrak kerja dengan kontraktor pemenang lelang. Dia memastikan ground breaking proyek tersebut jatuh pada 24 September 2018.
"Waktu pas jatuh pada hari ulang tahun ke-16 provinsi Kepri," ungkap Misbardi.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun sendiri mengharapkan agar proyek tersebut sesegera mungkin dimulai. Namun, dia mengingatkan supaya semua berkas dan ketentuan harus terlebih dahulu dilengkapi sebelum ground breaking.
"Saya tidak mau ada masalah di kemudian hari dengan proyek tersebut," tegas Nurdin. (tom)