BATAM TERKINI
Tidak Bayar Tagihan Air, Ketua RW Ini Malah Dilaporkan Warganya ke Polisi
Terakhir di cek, yang tidak di bayarkan itu per bulan April dan Mei. Memang sejauh ini ada kelonggaran yang di berikan pihak ATB
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Karena tidak membayar tagihan air bersih ke ATB, Nurhidayat Ketua RW 16 Kelurahan Tanjungbuntung dilaporkan warganya sendiri ke Polisi.
Hal ini disebabkan warga terancam tidak mendapatkan pasokan air bersih dari ATB. Karena tunggakkan tagihan air bersih yang dibayarkan melalui koperasi ke ATB sebesar Rp 90 juta. Untuk itu warga membuat laporan resmpi ke Polsek Bengkong.
Masri Warga Tanjungbuntung kepada TRIBUNBATAM.id, mengatakan, warga dibebankan untuk membayar tunggakan tagihan air bersih ke ATB.
"Terakhir di cek, yang tidak di bayarkan itu per bulan April dan Mei. Memang sejauh ini ada kelonggaran yang di berikan pihak ATB. Yakni di angsur atau dicicil beberapa kali," sebut Masri, Senin (17/9/2018).
Baca: Satlantas Polres Karimun Gelar Servis Gratis saat Peringatan Ulang Tahun ke-63
Baca: Alami Gangguan Kejiwaan, Su Rusak Mobil dan Etalase. Polisi Mediasi Keluarga Su dan Korban
Baca: Postingan Mirip Janin Hebohkan Karimun, Polisi Belum Temukan Bukti
Hanya saja, uantuk membayar tunggakan itu, biayanya dibebankan kepada warga di asana. Jadi masyarakatlah yang harus menanggung perbuatan pelaku ini.
"Masyarakat patungan untuk membayar tunggakan di ATB. Banyak lo tunggakanya. Hampir Rp 90 juta," sebutnya.
Selama ini, setiap warga membayar tagihan air berseih kepada Nurhidayat Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.
"Tergantung pemakaian kita, bayaranya. Nah uang kita itu yang di makannya," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Iktiar Nazara mengaku sudah menerima laporan tersebut. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Memang sudah ada laporan, kita sudah terima dan masih memgumpulkan saksi-saksi. Memang ini menyangkut kebutuhan orang banyak," tegasnya. (koe)