PEMILU 2019
Hari Ini Masa Kampanye Dimulai, KPU Batam Ingatkan Tidak Sebarkan Hoaks
Kita berharap peserta pemilu dapat mematuhi aturan yang ada dalam tahapan kampanye dan tidak menyebarkan informasi hoaks dan fitnah
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Memasuki masa kampanye yang dimulai pada Minggu (23/9/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam berharap berlangsung dengan tertib dan kondusif.
"Kami penyelenggara Pemilu 2019 berharap pelaksamaam kampanye, dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif di setiap kecamatan Kota Batam," kata Zaki Setiawan Komisioner KPU Batam, Divisi Teknis.
Zaki menyampaikan untuk peserta pemilu agar bisa melaksanakan kampanye santun sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan. Dengan tidak menyebarkan informasi hoaks, fitnah, dan tidak melaksanakan kampanye hitam.
"Kita berharap peserta pemilu dapat mematuhi aturan yang ada dalam tahapan kampanye dan tidak menyebarkan informasi hoaks, fitnah kepada masyarakat," ujarnya.
Baca: Hadiri Deklarasi Damai, Peserta Parpol di Bintan Ini Datang Dengan Motor Bebek Super Nyentrik
Baca: Koordinator Sekretariat Bawaslu Anambas Diberhentikan, Agus Malah Tahu dari Grup WA
Baca: Deklarasi Kampanye Damai Tak Sesuai Aturan, SBY Protes Keras
Zaki memberitahu, bahwa pemasangan alat peraga kampanye hanya diperbolehkan di lokasi yang telah ditentukan. Lokasi pemasangan juga dibagi, baik untuk baliho dan spanduk di masing-masing kelurahan atau kecamatan.
Adapun titik yang di tetapkan KPU untuk pemasangan baliho dan spanduk ke parpol ada beberapa titik yang ditentukan. Untuk pemasangan baliho ada sekitar 47 titik, sedangkan untuk pemasangan spanduk ada sekitar 160 titik.
"Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi untuk titik pemasangan spanduk dan baliho kepada parpol. Dan diharapkan parpol mematuhi aturannya,"tuturnya.(als)