LAKALANTAS MAUT PELITA
MR X Korban Laka Maut di Pelita Ada yang Kantongi Surat Bebas Penjara, Ini Identitasnya!
Ada fakta menarik dari kecelakaan lalu lintas yang menimpa sebuah mobil Toyota Avanza hitam, Sabtu (29/9/2018), dini hari.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ada fakta menarik dari kecelakaan lalu lintas yang menimpa sebuah mobil Toyota Avanza hitam, Sabtu (29/9/2018), dini hari tadi.
Dari lima jenazah korban yang meninggal dunia, pihak Kepolisian menemukan selembar surat yang menyatakan korban baru bebas dari tahanan.
Dalam surat tersebut, yang bersangkutan bernama Coky.
Dengan adanya temuan ini, tentunya polisi akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkumham terkait surat tersebut.
Baca: Salah Masuk Mobil karena Mirip, Kaki Dua Pria Ini Kena Tembak. Begini Penjelasan Polisi
Baca: Saat Mobil Terbalik, Kepala 5 Korban Tewas Diduga Kena Hantam 10 Velg yang Mereka Bawa
Baca: Belum Ketahuan Siapa Keluarganya, 5 Korban Tewas saat Mobil Terbalik di Pelita Masih Berstatus Mr X
Baca: Tewaskan 5 Orang, Begini Kronologi Terbaliknya Mobil di Pelita. Sempat Tabrak Pohon hingga Tumbang
"Ia tadi ada surat bebas penjara yang ditemukan petugas medis. Dan surat itu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian," sebut Udin petugas kamar mayat RSOB Sekupang Batam.
Sejauh ini, Petugas rumah sakit masih menunggu kedatangan tim Inafis Polresta Barelang yang akan membawa alat untuk mengecek identitas korban.
Karena sejauh ini, belum ada keluarga Korban yang datang ke Rumah sakit.
Untuk diketahui, kecelakaan maut yang terjadi dikawasan Pelita, Kota Batam menewaskan lima orang korban dan satu orang kritis. Kecelakaan sendiri terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. (*)