TANJUNGPINANG TERKINI

Polisi Naikkan Status Kasus Dokter Aniaya Bidan, 5 Saksi Diperiksa

"Saat ini proses sudah sidik. Sudah kumpulkan saksi-saksi. Ada sekitar 5 orang yang kita periksa," kata pria yang akrab disapa Moko

TRIBUNBATAM
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG-Polres Tanjungpinang telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus dugaan penganiyaan oleh salah satu dokter yang bekerja di klinik Al Rasha jalan Hang Lekir Batu 10, Tanjungpinang Timur.

Sebelumnya, seorang bidan berinisial W melaporkan salah satu dokter Berinisial Y. Dugaan penganiayaan dilakukan sebelumnya dengan cara terlapor memberikan suntikan medis dibagian tubuh korban hingga pingsan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pencarian dan perlengkapan barang bukti.

"Saat ini proses sudah sidik. Sudah kumpulkan saksi-saksi. Ada sekitar 5 orang yang kita periksa," kata pria yang akrab disapa Moko dikonfirmasi wartawan di Polres Tanjungpinang, Selasa (16/10/2018).

Pihaknya kini juga masih menunggu hasil visum pelapor dari Rumah Sakit. Kasat menyebutkan hingga saat ini visum belum keluar.

Dalam kejadian dugaan penganiayaan dengan cara medis kedokteran itu dilakukan pada hari Rabu (10/10/2018) pagi. Informasi dilapangan, korban usai disuntik mengalami pingsan dan saat terbangun dalam kondisi keram. Beberapa bagian tangan dan kaki terdapat beberapa suntikan dan memar.

Saat itu korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang lantaran masih dalam kondisi belum pulih. Hingga akhirnya 3 hari berikutnya melaporkan ke Polres Tanjungpinang.

"Ia karena ada luka memar-memar. Jadi tak langsung melaporkan," kata kasat.

Baca: Maskur Tantang Polres Tanjungpinang Selidiki Komunitas Gay SMP. Ini Jawaban Wakapolres

Baca: Amankan 3 Mobil Pelangsir Solar Subsidi, Ini Penjelasan Kapolres Tanjungpinang

Baca: Awas! Tim Saber Pungli Siap Awasi Calo CPNS. Ini Warning dari Kapolres Tanjungpinang

Seperti diberitakan sebelumnya, wanita berinisial W salah seorang bidan yang bekerja di klinik Al Rasa, Jalan Hang Lekir Batu 10 kecamatan Tanjungpinang Timur melaporkan seorang dokter yang bekerja di tempat yang sama.

Terlapor berinisial S dituduh melakukan penganiayaan yang membuat korban sempat tak sadarkan diri. Korban yang sudah mulai pulih langsung melaporkan ke Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku melalui Satreskrim masih mendalami hal tersebut.

"Terkait itu kita masih dalami. Ada dugaan dianiaya. Nanti kalau ada perkembangan kita akan beri tahu rekan-rekan," kata Ucok saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai kegiatan Peresmian Pos Babinkamtibmas Pinang.

Korban melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (13/10/2018). Korban saat ini masih menunggu hasil visum. Informasi yang beredar, sang bidan mendapatkan penganiayaan dalam bentuk tindakan medis.

Dimana korban disuntik hingga pingsan beberapa jam. Setelah sadar, beberapa bagian tubuhnya kaku dan keram. Lantas korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang.

Kemudian ada juga dibagian tubuh korban sejumlah suntikan. Saat ditanya Kapolres sedikit heran jika wartawan sudah mengetahui informasi tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved