TANJUNGPINANG TERKINI
Remaja Nekat Gasak Motor dan Menyembunyikannya di Semak, Begini Nasibnya saat Ketahuan
Remaja berinisial AR (16) melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor di kampung Bangun Sari, Jalan Srikaron Gang Srikaton 3 Kelurahan Pinang.
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur selalu saja terjadi.
Di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur, remaja berinisial AR (16) melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor di kampung Bangun Sari, Jalan Srikaron Gang Srikaton 3 Kelurahan Pinang.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendrial menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
"Pada hari Kamis sekira pukul 22.00 WIB (4/10/2018), pelapor korban pulang dari membeli makanan dan memarkirkan sepeda motor miliknya di garasi rumah dengan kunci sepeda motor tertinggal di sepeda motor, kemudian korban beristirahat," ujar AKP Hendrial dikonfirmasi di kantornya, Selasa (23/10/2018).
Baca: Terlibat Kecelakaan Maut, Wanita Hamil 4 Bulan Ikut Tewas Bersama Keluarganya
Baca: BREAKING NEWS. Melaju Cepat Mobil Swift Terguling dan Masuk Parit di Aviari
Baca: Lewat Pelabuhan Tikus hingga Menyamar Jadi Wisatawan, Polda Kepri Ungkap Modus Pengiriman TKi Ilegal
Baca: Rayu dan Ajak Kencan Istri Orang Saat Tengah Malam, Paranormal Tewas Dibunuh
Saat itu korban terlelap tidur beberapa jam hingga akhirnya terbangun dan teringat meletakkan motor di halaman rumah.
Alangkah kagetnya ketika korban melihat motor merk Mio warna putih dengan nopol BP 4763 TD yang terparkir sudah tidak ada lagi.
"Menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Hingga kemudian kita dapat melacak identitas pelaku," ujar Hendrial lagi.
Anggota unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bawah telah ditemukan sepeda motor Mio warna putih dengan nopol BP 4763 TD di semak-semak di wilayah korindo Kabupaten Bintan.
"Kemudian Unit Reskrim kembali melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor itu. Tak lama kita temukan keberadaan pelaku di Korindo, Kampung Melayu Kecamatan Gunung Kijang Kamis (19/10/2018)," ungkapnya.
Saat dilakukan introgasi singkat di lapangan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. (*)