BATAM TERKINI
Minimal Lulusan SMA, Segini Gaji Tenaga Harian Lepas di DPRD Kota Batam
Gaji Tenaga Harian Lepas di DPRD kota Batam dianggarkan setiap tahunnya di APBD kota Batam. Segini besarannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan DPRD kota Batam dinilai berdasarkan lulusannya kemudian disesuaikan dengan Surat Harga Bangunan (SHB) Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Gaji tersebut dianggarkan setiap tahunnya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Batam.
"Lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) kita tak terima pak. Di sini terendah lulusan SMA (Sekolah Menengah Atas) saja," ujar Kabag Umum DPRD Kota Batam, Rukun Mulyadi, Rabu (24/10).
Baca: Khusus Hari Ini! Paket Telkomsel 25 GB Cuma Rp 110 Ribu. Begini Cara Aktivasinya
Baca: Malam Ini Menikah, Pernikahan Pasangan Beda Usia 45 Tahun Sempat Dikira Bercanda
Baca: INFO CPNS 2018 - Tes Tertulis CPNS Kota Batam Dimulai Jumat (26/10), Simak Jadwal Lengkapnya
Baca: Kuota CPNS Kepri Tak Ditambah, Nurdin Basirun Minta Masyarakat Asah Jiwa Enterpreneur
Baca: Terancam Dicekal dan Dijemput Paksa, Simak 4 Fakta Baru Kasus Vlog Ahmad Dhani
Diakuinya honorer yang lulusan SMA memperoleh gaji bulanan Rp 2.798.000 dan S1 memperoleh gaji Rp 2.954.000.
Untuk lulusan SMA biasanya ditempatkan di bagian petugas kebersihan dan keamanan dan biasanya lulusan S1 ditempatkan dibagian administrasi.
Berbeda dengan staf ahli, S1 memperoleh gaji sebesar Rp 4 juta dan staf ahli lulusan S2 sebesar Rp 4.500.000.
Staf ahli ditempatkan di alat kelengkapan seperti setiap komisi, Baperda, BK, Banggar, Banmus, dan Pimpinan.
"Staf ahli itu ditempatkan sesuai bidangnya. Misalnya ekonomi akan di tempatkan di Komisi II, hukum Komisi I, begitu seterusnya. Kalau memang ada permasalahan ekonomi ada juga sembangsih pikiran mereka kesitu," katanya.
Rukun menambahkan total S1 sebanyak 18 orang, S2 sebanyak 9 orang. Khusus staf ahli lulusan S2 ini, kata Rukun, biasanya ditempatkan di Bapemperda, Banmus, dan Pimpinan.
"Kita mengontrak mereka per 1 tahun," ujarnya. (*)