CPNS 2018
INFO CPNS 2018 - Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Bakal Digelar 6 Sesi. Simak Jadwal dan Waktunya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak henti mengupdate pengumuman hasil seleksi administrasi di berbagai instansi melalui sscn.bkn.go.id.
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Bakal Digelar 6 Sesi. Simak Jadwal dan Waktunya
TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga kembali melakukan update terbaru peserta CPNS 2018 yang lolos seleksi administrasi hingga Rabu, (24/10/2018) pukul 16.00 WIB melalui website resminya sscn.bkn.go.id.
Tercatat ada 2.755.122 pelamar yang memenuhi syarat, dan ada 579.688 pelamar tidak memenuhi syarat.
Sementara yang belum diverifikasi sebanyak 209.038 dan yang sedang diverifikasi adalah 84.485.
Baca: Cek cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham Umumkan Perubahan Jadwal SKD CPNS 2018
Baca: INFO CPNS 2018 - Saat Seleksi CPNS 2018 Penyandang Disabilitas Akan Dapat Perlakuan Beda
Baca: INFO CPNS 2018 - Tes Tertulis CPNS Kota Batam Dimulai Jumat (26/10), Simak Jadwal Lengkapnya
Sejak hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak henti mengupdate pengumuman hasil seleksi administrasi di berbagai instansi melalui sscn.bkn.go.id.
Setelah peserta dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2018, tahap selanjutnya usai verifikasi berkas adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Sebelumnya, BKN menginformasikan terkait jadwal SKD akan menyusul setelah proses verifikasi berkas juga pengumuman hasil seleksi telah dilakukan oleh semua instansi.
Kendati demikian, BKN telah merilis jadwal dan waktu SKD dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Tribun Style, (24/10/2018).
Melalui Twitternya, @BKNgoid memberitahukan terkait jam di setiap sesi, hingga hari ujian.
Seperti ujian SKD di tahun sebelumnya, ujian SKD tahun ini juga terbagi dalam beberapa sesi.
Adapun lengkapnya dapat disimak melalui gambar berikut ini:
Mulai sesi I (satu) hingga sesi VI (enam).
Menurut BKN pelaksanaan SKD akan berlangsung selama 90 menit.
Tak kalah penting, peserta tes diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi.
Sementara itu, hingga hari ini hanya instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).