BATAM TERKINI
Sudah Jadi Tersangka Curanmor, Adi Adma Juga Kini Terjerat Kasus Penipuan. Ini Sebabnya!
Selain menipu pemilik motor yang digadaikannya, dia juga sudah pernah melakukan penipuan dengan iming-iming bisa memasukkan kerja
TRIBUNBATAM,id. BATAM - Adi Adma (28) pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Batuaji Jumat (2/11/2018) lalu, ternyata sudah sering menipu orang dengan iming-iming bisa memasukkan kerja ke perusahaan.
Adi Adma, diamankan oleh Polsek Batuaji setelah mendapat laporan dari Hadok, pemilik sepeda motor yang selama ini dirental oleh pelaku.
Terakhir tersangka meminta BPKB dengan alasan motornya ditilang Polisi dan meminta tunjukkan BPKB untuk memastikan nomor rangka mesin motor yang direntalnya.
Baca: Ungkap 5 Kasus dengan 7 Tersangka, Ditresnarkoba Polda Kepri Ekspose Kronologi Penangkapan
Baca: Penyelam Akui Tinggal Jasad Korban Lion Air PK-LQP JT610 yang Tak Utuh. Ini Alasannya!
Baca: Walikota Batam : Pemilu 2019 Jangan Sampai Golput
Baca: BAZAR SEMBAKO - Satu Paket Rp 50 Ribu, Warga Sungai Harapan Bawa Pulang Beras, Minyak Goreng & Gula
Baca: Kuota Pemohon Paspor Bakal Ditambah 2 Kali Lipat, Ini Rencana Imigrasi Batam Untuk Mewujudkannya
"Ini fakta baru yang kita dapatkan dimana setelah pelaku kita amankan ada dua orang korban yang ditipu pelaku setelah datang ke Polsek, untuk meminta uangnya kembali karena tidak jadi masuk kerja,"kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Selasa (6/11/2018).
Syafruddin mengatakan, kedua korban yang datang ke Polsek Batuaji menceritakan bahwa mereka telah ditipu Adi Adma dengan iming-iming bisa memasukkan kerja di Epson dan meminta uang sebesar Rp 6 juta.
"Jadi ini fakta baru, selain menipu pemilik motor yang digadaikannya, dia juga sudah pernah melakukan penipuan dengan iming-iming bisa memasukkan kerja,"kata Syafruddin.
Syafruddin, mengatakan dengan fakta baru tersebut pelaku nantinya akan dijerat dengan dua kasus penggelapan sepeda motor dan penipuan.
Syafruddin juga menghimbau kepada masyarakat Batuaji, agar jangan cepat tergoda dengan iming iming bisa memasukkan kerja dengan meminta sejumlah uang."Ini baru satu kasus,mungkin masih banyak di luar sana yang mengalami hal yang sama,"kata Syafruddin.
Terlebih saat ini sulitnya mendapatkan pekerjaan, banyak orang yang tidak berpikir panjang kalau ada yang bisa memasukkan kerja."Jadi kita harapkan kasus ini jadi pelajaran bagi masyarakat khususnya yang belum bekerja,"kata Syafruddin. (*)