BATAM TERKINI

Hari Ini, Terdakwa Penipuan Saham The BCC Hotel Tjipta Fudjiarta Bacakan Pledoi

Pengadilan Negeri Batam akan menyidangkan kembali perkara terdakwa penipuan saham The BCC Hotel Tjipta Fudjiarta.

Tjipta Fujiarta mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus penipuan dan penggelapan terkait sengketa kepemilikan Hotel BCC Batam, Senin (5/3/2018 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hari ini Rabu (7/11/2018) pukul 09.30 WIB Pengadilan Negeri Batam akan menyidangkan kembali perkara terdakwa penipuan saham The BCC Hotel Tjipta Fudjiarta.

Berdasarkan agenda sidang yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), agenda hari ini adalah pembacaan surat pledoi/pembelaan dari terdakwa yang didampingi penasihat hukum.

Baca: Sidang Selalu Ditunda, Jaksa Tuntut Tjipta Fudjiarta Bebas dari Dakwaannya Sendiri

Baca: Hingga Sidang ke 32, Tuntutan JPU Terhadap Tjipta Fudjiarta Juga Belum Siap. Apakah Besok Dibacakan?

Seharusnya, pledoi telah dijadwalkan Rabu (31/10/2018).

Namun pledoi itu sendiri, belum rampung disusun oleh penasihat hukum terdakwa.

Seperti diketahui, perkara ini sudah sejak 5 Maret 2018. Proses persidangan cukup panjang. Setidaknya, tuntutan sudah lima kali ditunda. Lantaran berbagai alasan.

Baik dari kejaksaan maupun dari PN Batam. Dalam perkara ini, justru JPU menuntut bebas terdakwa dari segala kesalahan, sebagaimana dakwaan sebelumnya. Yakni penipuan saham BCC Hotel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved