Jasad Sopir Taksi Online Belum Ketemu, Simak 6 Fakta Dibalik Pembunuhan Sofyan

Polisi berhasil meringkus salah satu terduga pelaku pembunuhan Sofyan, seorang sopir taksi online di Palembang, pada hari Senin (12/11/2018).

shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Polisi berhasil meringkus salah satu terduga pelaku pembunuhan Sofyan, seorang sopir taksi online di Palembang, pada hari Senin (12/11/2018).

Seperti diketahui istri Sofyan, Fitriani, melaporkan suaminya telah hilang, Selasa (30/10/2018) lalu.

Saat itu Fitriani hanya mendapat pesan dari Sofyan untuk memantau dirinya saat mengantar penumpang yang misterius.

Usaha polisi selama kurang lebih satu bulan pun akhirnya membuahkan hasil.

Baca: Ingin Bantu Orangtua Sekolahkan 6 Adiknya, Seorang Pencaker Rela Kehujanan & Berburu Kerja Tiap Hari

Baca: Gerbang Terbuka hingga TV Menyala, Simak Kesaksian dan Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Baca: Cermati Data Ganda hingga Pleno DPT, Ini Upaya KPU Batam Mantapkan DPT Pemilu 2019

Baca: Tanpa Permit hingga Tertangkap Bawa Sabu. Simak 7 Fakta Dibalik Maraknya TKI Ilegal di Batam

Dugaan sementara, Sofyan telah tewas di tangan komplotan perampok spesialis sopir taksi online tersebut.

Berikut ini fakta di balik kasus tewasnya Sofyan di Palembang.

1. Sofyan menjadi korban perampokan dan pembunuhan

Sederet kasus kekerasan yang beberapa berujung dengan kematian sopir taksi online telah terjadi di Palembang.

Hal itu membuat Fitriani resah saat suaminya, Sofyan, memberikan pesan untuk memantau dirinya saat mengantar penumpang ke kawasan KFC Bandara Sultan Mahmud Badarudiin II.

Ternyata apa yang ditakutkan Fitriani benar terjadi.

Pada hari Senin (12/11/2018), polisi mengabarkan bahwa Sofyan telah menjadi korban perampokan serta pembunuhan.

Salah satu pelaku telah berhasil ditangkap dan beberapa lainnya masih buron.

"Iya korbannya sudah tewas, pelakunya lupa di mana jenazahnya. Sekarang masih diperiksa petugas, untuk mencari korban," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

2. Tangkap satu pelaku

Satu orang yang diduga pelaku perampokan sopir taksi online Sofyan (43) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Senin (12/11/2018).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved