PORPROV KEPRI 2018

Semua Atlet, Ofisial dan Panitia Porprov IV Kepri 2018 Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang Hj Rini Suryani kepada perwakilan atlet

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/THOM LIMAHEKIN
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang Hj Rini Suryani menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul pada acara gala dinner Porprov Kepri di CK Hotel Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Para atlet, offsial dan panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Kepri tidak perlu khawatir akan risiko cedera saat bertandingan selama Porprov berlangsung.

Sebab, keselamatan mereka sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang selama dan sesudah Porprov.

Jaminan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang Hj Rini Suryani kepada perwakilan atlet, official dan panitia pada acara gala dinner di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (24/11/2018) malam.

Baca: Derita Warga Palmatak, Anambas Soal Sinyal Ponsel: Jangankan Jaringan 3G, Buat Nelpon Saja Susah

Baca: Menelusuri Sejarah Lampu Sein Mobil, Ternyata Dulu Malah Pakai Lonceng

Baca: BERITA PERSIB - Persib Bandung Menyerah. Umuh Muchtar; Tak Mungkin Kami Juara Liga 1

Baca: Centang Biru WhatsApp Dimatikan, Begini Trik Mudah Agar Tahu Pesan Kamu Telah Dibaca

Rini menyebutkan ada dua jaminan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk para atlet, official dan panitia tersebutm yang jumlah semuanya mencapai 2.500 orang.

"Ada jaminan kecelakaan dan jaminan kematian selama Porprov berlangsung," ungkap Rini kepada TRIBUNBATAM.id.

Menurut Rini, prosedur pemberian jaminan kepada ribuan atlet, official dan panitia begitu mudah.

Mereka hanya menyediakan kartu tanda penduduk, nomor telepon seluler dan membayar iuran sebesar Rp 11.000 untuk kegiatan ini saja.

Kini mereka sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami cedera atau bahkan kematian.

"Kami sudah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan. Kalau ada yang sakit dan meninggal, maka itu tetap masuk tanggungan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rini.

Baca: HARI GURU 2018 - Promo Khusus Untuk Guru Khusus Hari Ini, Diskon Buku 30 Persen di Gramedia

Baca: Kabar Duka. Ibunda Roger Danuarta, Engnawati Atmadja Meninggal Dunia

Baca: Gunung Merapi Berstatus Waspada. Keluarkan Guguran Lava Pijar, Begini Penjelasan PVMBG

Jaminan semacam ini bisa diberikan kepada para atlet, official dan panitia dalam perhelatan olahraga lain.

Misalnya, SEA Games di Palembang, Dragon Boat Race di Tanjungpinang bahkan turnamen sepakbola antarkampung sekalipun.

"Syaratnya tetap sama. Nah, kalau sudah terdaftar maka saat itu juga atlet, official dan panitia langsung berada dalam lindungan BPJS Ketenagakerjaan," tambah Rini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang ini memisalkan, jika seorang atlet mengalami cedera dan karena itu harus menjalani perawatan lebih dari waktu pelaksanaan Porprov Kepri, maka biaya perawatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Pokoknya BPJS Ketenagakerjaan tetap menjamin sampai atlet tersebut sembuh total.

"Nah, atlet itu tidak perlu membayar iuran itu pada bulan berikutnya; dia cukup membayar saat pertama ini saja," tegas Rini lagi. (tom)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved