Pemilik Mini Cooper Langsung Bayar Tunai Tunggakan Pajak Rp 30 Juta Saat Terjaring Razia
Sebuah mobil Mini Cooper S terkena razia petugas gabungan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Jakarta dan harus bayar Rp 30 juta.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sebuah mobil Mini Cooper S berpelatnomor B 1** VNA terkena razia petugas gabungan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (27/11/2018).
Rupanya, mobil tersebut menunggak pajak Rp 30 juta. Vina, pengendara mobil mini tersebut tidak bisa mengelak.
Dia mengaku mobil tersebut belum membayar pajak selama dua tahun, yakni pada 2017 dan 2018. Tunggakannya mencapai Rp 30 juta.
"Biasa (yang) bayar pajak anak buah papa saya. Jadi teguranlah ini, biar saya lebih mandiri, ngurus kendaraan sendiri," kata Vina di lokasi razia.
Vina diminta untuk membayar pajaknya saat itu juga. Oleh karena tak membawa uang tunai, akhirnya dia izin untuk pulang mengambil uang. Sekitar 20 menit kemudian, ia kembali dengan membawa uang tunai untuk pembayarannya di mobil Samsat Mobile yang tersedia di lokasi.
Baca: Kesal Karena Ajakan Berhubungan Ditolak, Januri Cekik Istrinya hingga Tewas di Atas Ranjang
Baca: Sulasmini Disebut Tewas Dipatuk Ular, Ternyata Korban Dibunuh Suaminya Sendiri
Baca: Kasus Sabu 1,6 Ton di Batam, 4 Terdakwa WNA Asal China Jalani Sidang Vonis Hari Ini di PN Batam
Baca: Pajak Jangan Sampai tak Disetor, Potensi dari 9 Objek Pajak Dengan Sistem Online Capai Rp 2 Triliun
Selain itu, seorang pengendara lainnya, Rahmat (30), juga terkena penindakan. Kendaraan Honda CRV berpelatnomor B 1344 BJM itu terlambat membayar pajak kendaraannya selama 20 hari sekitar Rp 6 juta.
"Belum bayar pajak, harusnya awal bulan ini bayar. Makanya, mau langsung bayar ini," kata Rahmat.
Razia pengesahan STNK ini dilakukan rutin hingga akhir tahun jelang penutupan pembebasan sanksi administrasi selama 15 November-15 Desember 2018. Pihak Samsat Jakarta Barat berkeliling di sejumlah wilayah, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Puri Indah, dan Jalan Pintu Luar Tol Cengkareng. (*)
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Razia, Pemilik Mini Cooper yang Tunggak Pajak Langsung Bayar Tunai Rp 30 Juta"