Untuk Mengoptimalkan Potensi Pajak, Ini Rencana Sistem yang Akan Diterapkan Pemkab Bintan
Pemda Bintan akan segera menerapkan sistim tapping box pada subjek pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan guna mengoptimalkan pendapatan daerah
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemda Bintan akan segera menerapkan sistim tapping box pada subjek pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Hal tersebut disampaikan usai Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Penerimaan Daerah Dan Penerapan Tapping Box oleh Pemda Bintan Bersama Kasatgas Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II Sumatera Adlinsyah M Nasution serta sejumlah wajib pajak yang hadir di Nirwana Garden Hotel, Lagoi.
Bupati Bintan Apri Sujadi dalam sambutannya mengatakan penerapan tapping box guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, yang akan mulai diterapkan pada sejumlah hotel, restoran dan tempat usaha lainnya.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Korea Master 2018. Praveen/Melatih Menang, Fitriani Kalah
Baca: Sudah Seminggu Meninggal Tanpa Ada yang Tahu, Begini Hasil Autopsi Mayat Johirol Amrullah
Baca: FAKTA BARU Kasus Human Trafficking di Batam, Ayah Korban Dipaksa Tandatangan Surat Tanpa Tahu Isinya
Baca: 4 WNA China Diamankan Petugas Imigrasi Saat Bekerja di Pabrik Sol Sepatu, Tak Bisa Bahasa Indonesia
Menurutnya, penggunaan tapping box juga, sesuai dengan arahan dan saran KPK terhadap data objek dan subjek pajak dan Retribusi Daerah untuk penentuan besaran pajak dan retribusi daerah yang terhitung sampai dengan kegiatan penagihan pajak dan Retribusi kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya.
"Tentunya kita sangat menyambut baik, dimana menerapkan sistim tapping box pada subjek pajak tertentu dapat mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan Retribusi Daerah. Apalagi untuk, pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan menyumbang angka 50 persen lebih dari PAD Bintan,"ujarnya.
Kasatgas Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II Sumatera Adlinsyah M.Nasution mengatakan bahwa pemasangan Tapping Box akan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sistem yang diterapkan juga tidak rumit. Wajib pajak akan menerima alat Tapping Box secara gratis melalui Bank Riau Kepri.
"Sistemnya seluruh wajib pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan akan dipasang mesin Tapping Box,"ujarnya.
(min)