4 WNA China Diamankan Petugas Imigrasi Saat Bekerja di Pabrik Sol Sepatu, Tak Bisa Bahasa Indonesia

Empat orang pekerja asal China ditangkap di sebuah pabrik sol sepatu di Sumobito, Kabupaten Jombang, Kamis (29/11/2018)

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/M AGUS FAUZUL HAKIM
Empat pekerja asal China saat ekspos perkara di Kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/11/2018). 

TRIBUNBATAM.id, KEDIRI - Empat orang pekerja asal China ditangkap petugas kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur.

Mereka ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal selama di Indonesia.

Keempat warga China itu adalah Liu Dong (35), Xiao Mogen (47), Dai Qianming (55), serta Jian Tianxing (39).

Baca: Link Live Streaming Sriwijaya FC vs Mitra Kukar. Kick Off Jam 15.30 WIB. Siapa Menjauhi Degradasi?

Baca: JANGAN SALAH! Ini Dia Jadwal Keberangkatan KM Kelud Selama Desember 2018 Berikut Harga Tiketnya!

Baca: BARELANG MARATHON 2018 - 50 Personel TNI AL Ikut Semarakkan BP Batam Barelang Marathon 2018

Baca: Link LIVE STREAMING Indonesia Idol Junior Top 5 Jumat Siang Ini: Siapa Tersingkir?

Mereka ditangkap di sebuah pabrik sol sepatu yang ada di Sumobito, Kabupaten Jombang, Kamis (29/11/2018).

Kepala Kantor Imigrasi Kediri Rakha Sukma Purnama mengatakan, penangkapan para WNA itu bermula dari pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Jombang.

"Kabupaten Jombang bagian dari wilayah tugas kita juga," kata Rakha, Jumat.

Saat itu, Rakha menambahkan, petugas yang merupakan gabungan bersama Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jombang itu menemukan adanya ketidakcocokan dokumen milik empat WNA tersebut.

Pada dokumen yang mereka bawa izin tinggalnya tertulis untuk keperluan pada bidang sosial budaya, namun nyatanya mereka bekerja di bidang industri.

"Mereka kita temukan saat memperbaiki mesin pabrik alas kaki," ujar Rakha.

Atas dasar itu, saat itu juga keempat WNA tersebut kemudian dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan itu pula, petugas menemukan kendala.

Yakni tidak ada satu pun dari keempat WNA itu yang bisa berbahasa Inggris, apalagi berbahasa Indonesia.

"Kita carikan interpreter," ujar Rakha.

Kini keempat warga asing yang datang ke Indonesia mulai Agustus-November itu masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Kediri.

Mereka terancam deportasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Heru Widjayanto mengatakan, pihaknya cukup ketat dalam mengawasi keberadaan orang asing dan memberikan sanksi bagi yang pelanggar.

"Pekerja asing ada syarat-syaratnya dan harus sesuai dokumen," kata Heru. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Kediri Amankan 4 Pekerja Sol Sepatu Asal China", 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved