Penjual Ngaku Iseng, Simak 5 Fakta Penjualan Blangko E-KTP di Pasar hingga Tokopedia
Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dan menelusuri lebih dalam kasus penjualan blangko e KTP di Tokopedia dan Pasar tradisional. Simak 5 faktanya
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Saat ini, kabar terkait penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan spesifikasi resmi milik pemerintah sedang menjadi perhatian.
Dikutip dari kompas.com yang melakukan penelusuran di lokasi, blangko e-KTP ini diperjualbelikan di pasaran, tepatnya di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan toko yang ada dalam platform e-dagang, Tokopedia.
Temuan ini menunjukkan adanya praktik ilegal penjualan blangko karena blangko tersebut dilarang untuk diperdagangkan.
Blangko e-KTP merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
Baca: Kemendagri Bongkar Praktik Jual-Beli Blanko KTP Elektronik di Situs Jual Beli Ini, Pelaku Terlacak
Baca: Baru Seminggu Kerja Jadi Penjaga & Wasit Judi Gelper di Jodoh, RA Ngaku Segini Gajinya Sehari
Baca: HP Bekas Banjiri Batam, Bea Cukai Ungkap Modus Penyeludupan dari Singapura
Baca: Umumkan Kehamilan Lewat Video, Simak 5 Fakta Menarik Terkait Kehamilan Tasya Kamila
Berbekal temuan Kompas tersebut, Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dan menelusuri lebih dalam kasus itu.
Berikut fakta-fakta di balik terungkapnya praktik ilegal penjualan blangko e-KTP:
1. Identitas Penjual Ditemukan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melakukan penelusuran. Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko online.
Melalui penelusuran lebih lanjut, pihak Dukcapil menemukan informasi lebih jauh terkait pelaku, seperti alamat, nomor telepon, dan foto.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.
2. Penjual Ngaku Iseng
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online.
Pelaku diketahui mencuri blangko E-KTP dari ayahnya, mantan Kadis Dukcapil di Tulangbawang, Lampung. Pencurian itu terjadi pada Maret 2018, ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.
Melihat sejumlah blangko e-KTP di rumahnya, pelaku iseng mengambil beberapa blangko dan menjualnya melalui situs online.
"Cuma iseng. Ini memang keisengan yang risikonya terlalu besar. Jual 10 (blangko) hanya dapat (uang) Rp 500 ribu," kata Zudan saat ditemui di Komplek Pralemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).