TANJUNGPINANG TERKINI
Hari Ini Kejati Kepri Rencananya Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Provinsi Kepri
Kejati Kepri segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Kepri Senin (10/12/2018)
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Kejati Kepri segera menetapkan tersangka kasus korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Kepri Senin (10/12).
Informasi yang beredar kuat di Kejati Kepri dua tersangka akan segera ditetapkan, salah satunya mantan pejabat BPDB Kepri.
"Iya kita siapkan ekspos ini lagi. Nanti dilantai dua saja ya. Aku jumpa atasan dulu," kata Asisten Intelegen (Asintel) Kejati Kepri Martono kepada para wartawan yang menunggu di Kejati, Senin (10/12).
Baca: BERITA PERSIB - Jonathan Bauman Buka Suara Soal Tindakan Memalukan Ezechiel N Douassel pada Dirinya
Baca: INFO CPNS 2018 - Materi Soal SKB CPNS 2018 Disebut Tak Sesuai Formasi, Ini Penjelasan BKN
Baca: Ini Dia Deretan Jawaban Ustadz Abdul Somad Soal Reuni 212 yang Bikin Karni Ilyas Tertawa
Baca: Hasil Lengkap, Klasemen & Top Skor Liga Inggris Setelah Chelsea Kalahkan Man City. Mo Salah Top Skor
Sebelumnya Aspidsus Kejati Kepri Ferry Tas juga berjanji akan menggelar Ekspos dua kasus Tersangka korupsi BPDB pada acara peringatan hari Anti korupsi.
"Ia kita umumkan. Nanti usai upacara di Kejati. Kita harapkan di hari Anti korupsi ini jadi contoh pejabat lainnya untuk bersama memerangi korupsi," kata Fery.
Pantauan sejumlah wartawan menunggu di lobi Kejati Kepri. Nampak juga sejumlah pejabat kejaksaan lalu-lalang mempersiapkan ekspos.(wfa).