5 Tukang Parkir Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Simak 5 Fakta Dibalik Penangkapan Tersebut
Polisi sudah berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI yang terjadi di sekitar pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polisi sudah berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI yang terjadi di sekitar pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur.
Kelima orang tersebut terlibat mengeroyok anggota TNI AL Kapten Komarudin (47) yang masih berpakaian dinas, bersama anaknya selesai servis motor, Senin (10/12/2018).
Anggota TNI AD Pratu Rivo Maulana (22) dari Kes Dronkavser Paspampres yang mencoba melerai sejumlah tukang parkir berhenti mengeroyok Kapten Komarudin, malah turut menjadi korban.
Pelaku terakhir yang tertangkap adalah Depi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi pada Kamis (13/12/2018) malam membenarkan penangkapan Depi.
Baca: BERITA PERSIB - Jelang Liga 1 2019: Persib Pertahankan Ezechiel, Pulangkan 4 Pemain yang Dipinjamkan
Baca: Forbes Rilis 50 Orang Terkaya Indonesia. Dua Wanita Ini Termasuk Diantaranya. Siapa Mereka?
Baca: ISIS Akui Lakukan Penembakan Massal di Pasar Natal Strasbourg Perancis
Baca: Anaknya Ikut Keroyok Anggota TNI, Rumah Orangtua Tukang Parkir Iwan Diobrak-abrik Puluhan Orang
Polisi tak main-main mencari kelima pelaku karena banyak orang dilibatkan untuk mencari mereka.
Depi ditangkap di Cawang oleh tim gabungan Polda Metro Jaya pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut, Kanit II Resmob AKP Resa Marasabessy serta AKP Rovan Richard Mahenu.
Tim menangkap Depi tanpa perlawanan, setelah polisi memeriksa kakak kandungnya.
Empat tersangka lain sudah ditangkap adalah yaitu Agus Priyantara, HP alias E, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani yang merupakan seorang perempuan.
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Depi sempat masuk dalam daftar pencarian orang yang dikeluarkan Polda Metro jaya.
Penggeser motor anggota tertangkap di rumahnya
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menciduk HP alias E (28) di rumahnya pada Rabu (12/12/2018) malam.
Ia terlibat mengeroyok dua anggota TNI di depan pertokoan Arundina pada Senin sore itu.
"Pekerjaan juga juru parkir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).