Tertidur di Pesawat Wanita Ini Kaget Saat Terbangun Kancing Bajunya Sudah Terbuka. Pria Ini Tertuduh

Seperti dikutip dari BBC, pria yang diketahui bernama Prabhu Ramamoorthy (34) itu melakukan pelecehan terhadap seorang wanita dalam penerbangan ke AS

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
Wayne County Sheriff's Office/wnem.com
Prabhu Ramamoorthy, 34, dihukum 9 tahun karena pelecehan seksual dalam penerbangan ke AS 

TRIBUNBATAM.id, DETROIT - Pengadilan Amerika Serikat menghukum seorang pria India selama sembilan tahun penjara atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, Januari 2018.

Seperti dikutip dari BBC, pria yang diketahui bernama Prabhu Ramamoorthy (34) itu melakukan pelecehan terhadap seorang wanita dalam penerbangan ke Amerika Serikat.

Wanita itu mengalami pelecehan seksual oleh Prabhu Ramamoorthy, yang duduk di sebelahnya.

Baca: Paket Berisi Jantung Manusia Tertinggal, Pesawat Ini Terpaksa Kembali Padahal Sudah 3 Jam Perjalanan

Baca: Musim Hujan, Cegah dan Basmi Kecoak di Rumah dengan Cara Ini

Baca: VIDEO - Gunakan Nama Pulau Terluar, Bakamla RI Luncurkan 3 Kapal Patroli Karya Anak Bangsa

Baca: BREAKINGNEWS. 2 Hari Tak Kerja, Akta Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sebuah Kantor SPSI di Batam

Saat itu, Prabhu Ramamoorthy, duduk di antara istrinya dan korban.

Korban mengaku saat dalam perjalanan itu ia tertidur pulas.

Namun, saat dia terbangun ia mendapatkan kancing baju dan celananya dalam kondisi terlepas, dan tangan pria itu masih berada di tubuhnya.

Akibat kejadian itu, Prabhu Ramamoorthy akan dideportasi kembali ke India setelah ia menjalani hukumannya, demikian pengadilan federal di Detroit menyebutkan.

Kejaksaan awalnya menetapkan hukuman 11 tahun penjara untuk Prabhu Ramamoorthy.

Namun, Hakim Distrik AS Terrence Berg menyimpulkan bahwa sembilan tahun sudah cukup untuk apa yang ia gambarkan sebagai pelanggaran yang sangat serius, seperti dilansir Detroit Free Press.

Saat tuduhan disampaikan kepadanya, Prabhu Ramamoorthy, membantah, dan mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak mungkin melakukan pelecehan seksual itu karena dia juga sedang tertidur.

Ramamoorthy ditahan tanpa jaminan setelah muncul di pengadilan federal di Michigan, setelah jaksa menyatakan ada risiko Prabhu Ramamoorthy, bisa melarikan diri.

Jaksa penuntut mengatakan kepada Washington Post bahwa dia dituduh melakukan pelecehan seksual.

Baca: UPDATE Tanah Longsor Dibersihkan, Jalur Sitinjau Laut di Padang Sudah Bisa Dilalui Jumat Siang

Wanita itu melaporkan kejadian itu kepada awak pesawat sesaat sebelum pesawat, milik Spirit Airlines, mendarat.

Istri Ramamoorthy menuduh wanita itu tidur di atas lutut suaminya.

Dia juga mengatakan pasangan itu meminta seorang pramugari menempatkan wanita itu di tempat lain.

Tetapi pramugari mengatakan kepada penyelidik bahwa hanya korban yang diduga meminta pindah tempat duduk.

Pramugari mengatakan korban menangis saat datang melaporkan kejadian itu dan menceritakan bahwa kancing baju dan celana panjangnya telah dilepas.

Awak kabin kemudian menyuruhkan duduk di kursi yang berbeda di bagian belakang pesawat. (bbc/tribunbatam.id/sn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved