BATAM TERKINI
Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar Hasil Razia BPOM Kepri di Batam Dimusnahkan
BPOM Kepri memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 4,7 miliar hasil pengawasan dan penindakan di wilayah Batam, Selasa (18/12/2018).
Penulis: Endra Kaputra |
Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 4,7 Miliar Dimusnahkan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - BPOM Kepri memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 4,7 miliar hasil pengawasan dan penindakan di wilayah Batam, Selasa (18/12/2018).
Kegiatan yang digelar di PT Desa Air Cargo Kabil ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.
BPOM Kepri melakukan pemusnahan secara simbolis mobil kendaraan milik BNNP Kepri.
Isdianto menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas penindakan yang telah dilakukan BPOM Kepri di Batam ini.
"Ini jelas sudah menyelamatkan dari kerugian negara, serta menyelamatkan masyarakat Kepri. Sebab, dampaknya sangat besar bagi kesehatan kita bila menggunakan obat atau makanan yang tidak resmi ini," katanya usai melakukan pemusnahan, Selasa (18/12/2018).
Namun, Isdianto juga sedikit menyayangkan adanya informasi yang membuat ruang gerak BPOM menjadi tidak maksimal dalam pengungkapan.
Baca: Jelang Natal, KM Kelud Tambah Jadwal Pelayaran. Cek Stok Tiket dan Jadwalnya!
Baca: Satnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan Seorang Perempuan Terkait Sabu. Kasat: Masih Kita Kembangkan
Baca: Bukalapak Tak Tanggung Pajak Mini Cooper Rp 12.000, Segini Pajak yang Harus Dibayar Untuk Menebusnya
Baca: INFO CPNS 2018 - Kapan Batas Waktu Pemberkasan Peserta Lolos SKB CPNS 2018? Ini Penjelasan BKN
Baca: Tiap Hari Jalan Simpang Dam hingga Simpang Panbil Macet Parah, Ternyata Ini Pemicunya
"Soalnya informasi yang saya dapat, saat BPOM mau razia, para pelaku usaha yang nakal ini sudah tau duluan. Dan malah yang menginformasikan ini kabar anginnya orang dalam juga. Tapi saya minta, BPOM jangan pantang menyerah, terus bekerja demi masyarakar kepri," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kepri di Batam Yosef Dwi Irwan menyampaikan, obat dan makanan memiliki peranan yang strategis di bidang kesehatan, ketahanan nasional dan daya saing bangsa.
"Badan POM RI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat dan makanan selalu berkomitmen penuh guna memastikan pemenuhan persyaratan mutu, keamanan dan khasiat, serta manfaat obat dan makanan yang beredar," katanya.
Kegiatan pemusnahan ini pun dihadiri oleh mitra lintas sektor yang terdiri dari, Pemprov Kepri, Pemko Batam, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Bea Cukai, BP Batam, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Bandara BUBU Hang Nadim, Kadin Kota Batam dan pelaku usaha. (dra)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi Rabu 19 Desember 2018