Nyawa Siska Berakhir di Tangan Seorang Gigolo Muda. Sempat Bergumul Sebelum Tewas
Pelaku bernama Hidayat (23) mengaku sebagai seorang gigolo atau pria pemuas nafsu. Ia dijanjikan bayaran Rp 2 juta jika bersedia menemani Sisca
Siska Icun Sulastri tewas di tangan gigolo muda di kamar Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018). Bagaimana kronologinya?
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Motif pembunuhan Siska Icun Sulastri (34) mulai terkuak setelah pelaku pembunuhan ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Siska Icun Sulastri ditemukan tewas tanpa busana unit kamar Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Dalam pengakuan awalnya, pelaku bernama Hidayat (23) mengaku sebagai seorang gigolo atau pria pemuas nafsu. Ia dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta jika bersedia menemani Siska Icun Sulastri.
Setelah mendapat laporan adanya temuan mayat di apartemen tersebut, polisi langsung melakukan TKP.
Baca: Sebelum Sisca Ditemukan Tewas di Apartemen, Ada Pria Bertamu Terekam CCTV
Baca: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Busana di Apartemen Kebagusan City Penuh Luka Tusuk
Baca: Pembunuhan Sisca Icun Sulastri Ditangkap. Kenalan Lewat MiChat dan Dijanjikan Uang Kencan Rp 2 Juta
Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV. Tak lama polisi berhasil mengenali ciri-ciri terduga pelaku.
Pengejaran pun dilakukan dan pelaku pun berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Polisi menerjunkan tim lengkap di bawah komando langsung dari Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya, Kanit Resmob Akp Wibisono, Kanit Krimum Akp Egidio dan Ipda Rio Adhikara beserta Tim Opsnal Unit resmob dan krimum.
Pada Kamis (20/12/2018) pagi, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan akhirnya ditangkap di kediamannya di Jalan Poncol RT01/RW07, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pelaku bernama Hidayat dan bekerja sebagai cleaning service. Kami tangkap dia di kediamannya," kata Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).
Kompol Andi Sinjaya menjelaskan kronologi peristiwa itu berdasarkan pengakuan awal pelaku yang juga berprofesi sebagai gigolo ini.
Pada hari Minggu (16/12/2018) pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting MiChat.
"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp 2.000.000," terang Kompol Andi.
Sekitar pukul 17.30, Hidayat tiba di apartemen dan menunggu Sisca di kolam renang, tempat mereka janjian.
Tak lama kemudian, Sisca menjemput Hidayat dan keduanya kemudian naik bersama ke kamar Sisca.