Ahi Suami Winda Idol Pernah Ikut Lihat Pemusnahan Barang Bukti, Kini Tak Mau Berbelit-belit
Pada sekitar awal tahun 2018 lalu Mulyadi Tan juga tersandung masalah penyelundupan. Saat itu berupa minuman beralkohol
TRIBUN BATAM.ID - Mulyadi Tan alias Ahi, suami artis “Winda Idol” kini tengah berurusan dengan aparat Bea Cukai karena disangkakan melakukan tindak penyelundupan.
Namun ternyata bukan hanya kali ini saja ia Mulyadi Tan berurusan dengan kasus penyelundupan. Berdasarkan catatan Tribun, ini merupakan kali kedua, setidaknya selama tahun 2018 ini.
Pada sekitar awal tahun 2018 lalu Mulyadi Tan juga tersandung masalah penyelundupan. Saat itu berupa minuman beralkohol.
Baca: Ahi Suami Winda OVJ Bingung Jadi Tersangka Penyelundupan di Kepri
Baca: Targetkan 2,4 Juta Wisman ke Batam, BICC Masuk Kalender Event Kemenpar 2019
Baca: Peleburan BP Batam Memantik Polemik: Ini Fakta-fakta yang Menyeruak
Diketahui, mikol impor yang terdiri dari berbagai merek itu disimpan terlebih dulu di sebuah kawasan pergudangan di jalan Batu 6 Tanjungpinang.
Barang impor itu yang disimpan dalam kontainer itu semula akan dibawa ke Jakarta melalui Kijang. Di Kijang ini kontainer itu dicurigai dan akhirnya terungkap adanya ribuan mikol tersebut. (3/3/2018).
Kini kasus Ahi lain lagi, ia ditetetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan sejumlah barang yang ia bawa dari Batam ke Tanjungpinang. Mulyadi Tan dihadang petugas Bea Cukai saat membawa menggunakan mobil melalui Pelabuhan Kapal Roro Tanjunguban Bintan.

Setelah sekian waktu menjalani proses hukum, suami pesinden dalam terkenal melalui acara OVJ itu kini buka suara. Mulyadi mengaku bingung atas penetapan tersangka terhadap dirinya.
Dia menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menghadiri open house di rumah Dinas Kapolres Tanjungpinang, Selasa (25/12/2018).
Ia mengaku tak mengerti tentang kesalahan apa yang dilakukannya ketika membawa barang tersebut dengan mobil pribadi dan menyeberang menggunakan kapal roro hingga ia terjerat Undang-Undang Kepabeanan.
Lihat pemusnahan
Ahi dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol tak bisa mengelak atas kesalahannya. Bahkan setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap, ia juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti.
Raut wajah Mulyadi Tan alias Ahi tampak murung ketika hadir di Makopolres Bintan, Rabu (30/5/2018) silam.
Ahi hadir dan turut menyaksikan proses pemusnahan minuman keras miliknya, di antara ribuan botol minuman beralkohol (Mikol) dari merek-merek impor, yang dimusnahkan saat itu.
Dalam kasus ini, Ahi adalah terduga pemilik ribuan botol Mikol. Suami artis Winda Viska ini hadir dengan mengenakan busana kasual, kemeja putih. Tak ada sepata kata pun keluar darinya.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, ribuan botol Mikol tersebut digilas menggunakan alat berat stomwals.