BATAM TERKINI
BREAKINGNEWS. 4 Temannya Sudah Divonis, Buron Kasus Sabu 1 Ton Akhirnya Ditangkap
Satnarkoba Polda Kepri Bersama Polresta Barelang mengamankan Hazard Rochaizad (57), buron kasus narkoba 1 ton yang diamankan Februari 2018.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satnarkoba Polda Kepri Bersama Polresta Barelang mengamankan Hazard Rochaizad (57).
Dia adalah orang yang selama ini paling dicari karena termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu seberat 1 ton yang diamankan Lanal Batam Februari 2018 lalu.
Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarsono yang ditemui di Polresta Baarelang, Rabu (26/12/2018) sore mengatakan, empat temannya yang lain sudah divonis bersalah oleh majelis Hakim.
Baca: Kepala Imigrasi Batam : Selama Long Weekend Natal, 91.088 Orang Berangkat Ke Luar Negeri dari Batam
Baca: Anggota DPRD Batam : Penertiban Pasar Induk Makin Tambah Jumlah Pengangguran
Baca: Kisah Tsunami Aceh 2014 - Dikira Sudah Meninggal, Noverizal Tak Berdaya Dimasukkan Kantong Mayat
Baca: Atap Ponton Pelabuhan Pulau Penyengat Ambruk, Polisi Ingatkan Transportasi Laut Soal Cuaca Buruk
Baca: Letusan Menggelegar & Kilat Menakutkan, Warga Sebesi Ungkap Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau
Baca: Soal Peleburan BP Batam dan Pemko, Fahri Hamzah : Jokowi Jangan Buat Keputusan Kontroversial
"Dia sudah masuk DPO kita. Memang dia salah satu orang yang kita cari dalam kasus penangkapan Narkoba ini," sebut Yani.
Dalam pelariannya selama ini, Pelaku berada di Bandung dan Malaysia. Dia merupakan warga Batam yang beralamat di Pulau Sambu.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Yang jelas masih dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Barelang," sebutnya.
Peran tersangka
Hazard Rochaizad (57) DPO kasus narkoba 1.3 ton yang berhasil dibekuk Satnarkoba Polda Kepri dan Poltabes Barelang di bandara Hang Nadim Batam memiliki peran khusus dalam kasus tersebut.
Pria yang berhasil kabur dan menjadi buron selama berbulan-bulan tersebut bertugas sebagai pemesan kapal.
Ia diminta oleh seorang warga Singapura yakni Mr Go untuk mencari kapal dan mencari satu orang Crew yang akan dipekerjakan di sana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Hazard mengaku tidak mengetahui kapal tersebut digunakan untuk apa oleh Mr Go.
Hanya saja ia bertugas mencari kapal dan mencarikan satu orang Crew.
"Dari pengakuannya dia tidak tahu kalau kapal itu akan digunakan untuk apa. Kita masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarsono.
Sebagai broker kapal, tidak lah sulit bagi Hazard untuk mencari kapal.
Akhirnya Kapal MV Sunrice Glory dan ia menginformasikan kepada Mr Go yang ada di Singapura.