BATAM TERKINI

BREAKINGNEWS. 4 Temannya Sudah Divonis, Buron Kasus Sabu 1 Ton Akhirnya Ditangkap

Satnarkoba Polda Kepri Bersama Polresta Barelang mengamankan Hazard Rochaizad (57), buron kasus narkoba 1 ton yang diamankan Februari 2018.

TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN
Satnarkoba Polda Kepri Bersama Polresta Barelang mengamankan Hazard Rochaizad (57), buron kasus narkoba 1 ton 

Ternyata tidak hanya kapal, Mr Go meminta Hazard untuk mencarikan satu orang crew kapal untuk bekerja disana.

Ia diberikan uang sebanyak 1500 dolar Singapura oleh Mr Go.

Dari pengakuanya, 1000 dolar Singapura diberikan kepada Rustam crew kapal sesuai permintaan  Mr Go. Sementara 500 dolar sisanya dipegang oleh Hazard.

Selama ini, Hazard ternyata audah masuk dalam Daftar Cekal Pihak Imigrasi. Namun ia tidak menyangka kalau bisa ditangkap seperti ini.

Saat hendak berangkat ke Malaysia, namanya terdata oleh pihak Imigrasi dalam daftar cekal dan akhirnya diamankan oleh petugas di Bandara Hang Nadim Batam. 

Kisah MV Sunrise Glory

MV Sunrise Glory yang diamankan KRI Sigurot 864 merupakan kapal yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) jajaran TNI AL.

Sebab sebelumnya kapal ini juga sudah dicurigai merupakan kapal pengangkut narkoba untuk lintas negara.

Hanya saja kapal ini kerap lolos dari kejaran KRI yang sedang melakukan patroli karena kapal tersebut kerap berhasil kabur dan keluar dari perairan Indoneaia.

"Mungkin kemarin mereka pas lagi apes, itupun sempat kejar-kejaran. Dan mungkin karena mereka sudah terlalu jauh masuk perairan Indonesia, jadi susah untuk menghindar hingga akhirnya berhasil kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (7/2/2018) lalu," kata Mayor Laut Arizzona.

Saat diamankan, posisi kapal MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

"Dan saat dilakukan pemeriksaan, ABK kapal hanya ada empat orang dan keempatnya mengaku berkewarganegaraan Taiwan," ungkapnya.

Saat itu juga, MV Sunrise Glory digiring ke wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau dan selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (8/2/2018) diserah terimakan dengan Lanal Batam, di Dermaga Batuampar, Batam, untuk ditindak lanjuti.

Penangkapan kapal berbendera Singapura MV Sunrise Glory yang membawa 1 ton sabu-sabu. (tribun batam)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved