BINTAN TERKINI

Terkait Penanganan Kasus Narkoba Tahun 2019, Ini Harapan Satresnarkoba Polres Bintan

"Polres Bintan sudah mengungkap 29 kasus narkotika denga tersangka sebanyak 54 orang,” kata Nendra, Jumat (28/12/2018)

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBINTAN.com/AMINNUDIN
Satu dari tahanan Polres Bintan terkait kasus narkoba 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kepolisian Resort (Polres) Bintan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) merilis penanganan dan pengungkapan tindak pidana nakotika sepanjang 2018. Ada 29 kasus telah diungkap dan ditangani.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengatakan, 29 kasus merupakan tangkapan sejak Januari sampai dengan Desember 2018 dengan tersangka berjumlah 54 orang.

"Polres Bintan sudah mengungkap 29 kasus narkotika denga tersangka sebanyak 54 orang,” kata Nendra, Jumat (28/12/2018).

Baca: VIDEO Ombak Besar Menerjang hingga ke Jalan Raya di Manado. BMKG Warning Warga Sulawesi dan Maluku

Baca: Masih Dikelilingi Awan Hitam Pekat, Awan Panas Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Selatan

Baca: Cuma 5 Hari, Beli 2 Fish Fillet Pakai TCASH di KFC Cukup Bayar Rp 20 Ribu Saja. Buruan!

Baca: Letusan Dahsyat Gunung Tambora - Abu Vulkanik Menyembur hingga 100 Km, Dunia Kehilangan Musim Panas

Total narkotika dan psikotropika yang diamankan yakni 11.608,55 gram dan 19 butir. Terdiri 11.606,58 gram sabu, 1,26 gram ganja, 19 butir extasi, dan 1,02 gram heroin.

Jika dibandingkan tahun lalu atau 2017, jumlah kasus yang berhasil berhasil diungkap sama.

Artinya tidak terjadi peningkatan ataupun penurunan dari segi kuantitas kasus. Yang membedakan adalah jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

Tahun lalu, tersangka kasus ada 40 orang. Sedangkan total barang bukti kejahatan narkotika yang diungkap mencapai 16.009,18 gram dan 1.018 butir.

Terdiri jenis sabu 15.936,59 gram, 44,64 gram ganja, 1.018 butir extasi, dan 0,85 gram putaw.

"Bila dilihat dari data perbandingan hasil pengungkapan, dapat kita sampaikan, terhadap pelaku tindak pidana narkotika dari terjadi peningkatan pelaku baik pengedar maupun pemakai. Namun dilihat dari barang bukti, baik narkotika maupun psikotropika yang diamankan, terjadi penurunan,"kata Nendra.

Meski jumlah peredaran narkotika yang berhasil diungkap turun, Satresnarkoba Polres Bintan kata Nendra tidak akan lengah bekerja ekstra mengawasi dan menindak dengan tegas. Semangat tidak akan kendor di tahun 2019.

Perang melawan narkotika di Bintan harus tetap digelorakan. Bukan tidak mungkin, Bintan tetap menjadi sasaran empuk para bandar narkoba baik di dalam maupun yang dari luar negeri.

"Kita semua pahami, dari segi geografis, Bintan ini berbatasan langsung dengan negara tetangga. Banyak pintu masuk obat terlarang ke Bintan, jalur tikus diantaranya. Maka itu, Kami menghimbau dan mohon kerja sama nya dari seluruh elemen masyarakat dapat secera bersama-sama mencegah peredaran narkotika maupun paikotropika di kabupaten bintan sehingga kabupaten bintan dapat bebas dari peredaran gelap narkotika dan psikotripika,"kata Nendra dengan tegas. (Min)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved