PENCURIAN POMPONG
Jai Bin Ali Tertunduk Jadi Pelaku Pencurian Pompong di Bintan, Padahal Baru Bebas Penjara
Tatapan Jai Bin Ali kosong. Dia lebih banyak menunduk saat eksposes kasus pencurian pompong di Mapolsek Bintan Timur, Kamis (9/10) sore
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Jai Bin Ali, pria berperawakan kurus itu terlihat ketakutan di depan Mapolsek Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tatapan Jai kosong. Dia lebih banyak menunduk.
Tingkah itu diperlihatkan Jai saat konferensi pers di Mapolsek Bintan Timur, Kamis (9/10/2025) sore.
Gerak gerik pria 44 tahun itu kaku. Tak banyak bergerak selama Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun, menjelaskan kronologi kasus pencurian pompong yang melibatkan Jai.
Jai merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
Dia mengaku terpaksa mencuri gegara tuntutan ekonomi.
Saat melakukan aksinya, Jai hanya seorang diri.
"Saya terpaksa curi. Butuh uang untuk biaya hidup," ungkap Jai.
Ini merupakan kali kedua Jai mencuri. Sebelumnya dia pernah mencuri pompong dan pernah dipenjara.
Jai adalah residivis pada kasus serupa. Dia bahkan baru bebas beberapa bulan lalu.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi menjelaskan, pompong tersebut belum sempat dijual pelaku.
"Dia baru nawar-nawar ke beberapa warga Moro Karimun. Harganya pun cukup murah, hanya Rp6 juta saja. Sementara harga pasaran pompong saat ini Rp90 juta," ujarnya.
Dengan angka tersebut, warga setempat pun merasa curiga, lalu melapor ke Polsek Moro dan diteruskan ke Polsek Bintan Timur.
Aksi Jai bagi Kapolsek cukup nekat. Pasalnya dia berani membawa kabur pompong dari perairan Kijang Bintan, menuju ke Moro, Kabupaten Karimun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.