KARIMUN TERKINI
KALEIDOSKOP 2018 - Tangani 4 Kasus Pencabulan. Tindak Kriminal di Polsek Tebing Menurun di 2018
Budi mengakui ada kasus yang baru muncul dan langsung tinggi dari segi jumlah yakni kasus KDRT dan pencabulan
Kaleidoskop 2018 - Tangani 4 Kasus Pencabulan. Tindak Kriminal di Polsek Tebing Menurun di 2018
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing merilis penanganan kasus di wilayah hukum mereka sepanjang tahun 2018.
Dibandingkan tahun 2017, jumlah kasus di wilayah hukum Polsek Tebing cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.
Pada 2017, Polsek Tebing menangani sebanyak 16 kasus, pada 2018 menurun menjadi 13 kasus.
Dari 16 kasus tersebut, dapat diselesaikan perkaranya sebanyak 14 kasus. Sementara pada 2018, dari 13 kasus, semuanya alias 100 persen dapat diselesaikan dengan baik.
"Rekapan penanganan kasus tindak pidana di polsek tebing di tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2017 dapat dikatakan menurun," kata Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Rabu (2/1/2019).
Baca: Sukses dengan APM. Imigrasi Karimun Kini Luncurkan Layanan Paspor hari Sabtu dan Minggu
Baca: Usai Vonis Percobaan Dua Caleg Perindo, Bawaslu Karimun Segera Koordinasi dengan Polisi dan Jaksa
Baca: DJBC Kepri Bantah Ada Senpi saat Tegah Rokok di Perairan Bulang Batam. Tiga Bulan Kasus Mengendap
Hal itu dikatakan Budi, mengacu pada kasus pencurian biasa (cubis) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pada tahun 2017, kasus cubis sebanyak 2 kasus dan curat sebanyak 7 kasus. Sementara pada tahun 2018 untuk kedua kasus tersebut mengalami penurunan, cubis 1 kasus dan curat 2 kasus.
Berikutnya kasus penganiayaan dan penggelapan pada 2017 sama banyak dengan tahun 2018 yakni masing-masing 1 kasus penganiayaan dan 2 kasus penggelapan.
Budi tidak menutupi ada kasus yang baru muncul dan langsung tinggi dari segi jumlah yakni kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus pencabulan.
Kasus KDRT pada 2017 ada 1 kasus, pada 2018 bertambah menjadi 2 kasus. Sedangkan untuk kasus pencabulan, pada 2017 nihil, pada 2018 lalu langsung menjadi 4 kasus.
"Ada satu kasus narkoba dan kasusnya kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres" kata Budi. (*)
* Selengkapnya Baca Harian Pagi Tribun Batam, Edisi, Kamis, 3 Januari 2019