KARIMUN TERKINI

DJBC Kepri Bantah Ada Senpi saat Tegah Rokok di Perairan Bulang Batam. Tiga Bulan Kasus Mengendap

Pelaku dari speedboat diduga hendak menembakkan senpi rakitan tersebut ke arah petugas namun macet

TANKER MV YOSOA
Petugas kapal patroli Kanwil IV Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau menegah kapal tanker MV Yosoa yang diduga mengangkut limbah tanpa dokumen pelindung yang sah. TRIBUN BATAM/ISTIMEWA 

Tiga Bulan Mengendap. DJBC Kepri Bantah Temukan Senpi saat Tegah Speedboat Bawa Rokok 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kinerja Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau mendapat sorotan.

Tahun 2018 sudah berganti tahun 2019, ternyata ada sejumlah kasus pada tahun 2018 yang tidak kunjung dijelaskan ke publik, sebaliknya terkesan didiamkan dari publik.

Selain kasus penegahan kapal tanker MV Yosoa yang diduga bermuatan limbah beracun B3, jauh sebelumnya tepatnya pada 14 Oktober 2018, Kanwil Khusus DJBC Kepri ternyata juga menegah sebuah speedboat tanpa nama.

Pihak DJBC Kepri melalui Humasnya, Refli Feller sempat berkelit ketika ditanya kebenaran kasus tersebut.

Refli bahkan sempat tertawa saat dikonfirmasi perihal dugaan adanya senjata api rakitan jenis FN dalam speedboat tersebut.

Refli juga berulang kali melontarkan pertanyaan balik perihal nama kapal tersebut.

"Ha ha ha..nama kapalnya apa? Tunggu dulu, gue tahu maksud elo. Tapi gue mau elo gigih dulu, nama kapalnya apa? Hayoo," kata Refli, Senin (31/12/2018).

Baca: Apa Kabar Kasus Tangkapan Kapal Tanker Bawa Limbah di BC Kepri?

Baca: DJBC Kepri Amankan Kapal Tanker Bermuatan Limbah. Dicegat Saat Hendak Memasuki Perairan OPL

Baca: BC Kepri Tangkap Kapal Tanker Bawa Limbah. Menkeu Sri Mulyani Pimpin Langsung Preskon di Kepri

Barulah beberapa saat kemudian, Refli akhirnya mengakui kebenaran kasus tersebut.

Namun ia membantah keberadaan dua pucuk senpi jenis revolver dan FN dalam speedboat.

"Okeh, jawaban resmi kami adalah itu tidak ada. Penegahan speedboat ada, rokoknya ada. Tapi yang elo maksud senjatanya yah ngga ada," kata Refli.

Perihal perkembangan kasus tersebut saat ini, Refli mengaku dirinya harus menanyakan lagi ke penyidik.

"Kalau masalah itu (perkembangan kasusnya),, nanya ke penyidik-nya dulu nih, dan mereka libur semua saat ini. 2019 deh ya," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, Kanwil Khusus DJBC Kepri menegah satu unit speedboat fiber tanpa nama diduga bermuatan rokok dan senjata rakitan jenis FN.

Penegahan dikabarkan dilakukan pada hari Minggu, 14 Oktober 2018 sekitar pukul 04.20 WIB di sekitar perairan Selat Nenek, Pulau Bulang, Batam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved