BINTAN TERKINI
Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Bintan Pasang Spanduk Peringatan
ada 30 ruas jalan di Bintan yang dipasangi spanduk informasi peringatan dan himbauan berkendara di jalan raya. Diantaranya Jalan simpang 4 Desa Penaga
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Satu pekan masuk Januari 2019, sejumlah insiden kecelakaan lalulintas terjadi. Beberapa kecelakaan diantaranya, kecelakaan lalulintas di Galang Batang yang merenggut nyawa dua pengendara sepeda motor.
Kemudian insiden lakamaut di KKawal, Kecamatan Gunung Kijang. Data resmi Satuan Lalu Lintas Polres Bintan, sepanjang 2018, tingkat kecelakaan berlalulintas terbilang tinggi. Tercatat, pada 2018, ada 76 insiden kecelakaan terjadi dan ditangani oleh polisi.
Dari data tersebut, ada 28 orang meninggal, mengalami luka berat 64 orang serta luka ringan 54 orang. Satuan Lalulintas Polres Bintan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas. Di antaranya, memasang spanduk informasi peringatan dan himbauan di ruas jalan yang rawan lakalantas.
Baca: Harga Elpiji 3 Kg di Bintan Akan Naik, Harga Baru Masih Dibahas. Hiswana Migas Usul Rp 19 Ribu
Baca: Soal Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Pemotor di Galang Batang, Ini Kata Kasatlantas Polres Bintan
Baca: Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Bintan Sudah Diumumkan, KPU Minta Warga Pastikan Namanya Terdaftar
Baca: Tour de Bintan 2019 Bakal Hadir Berbeda, Peserta akan Nemui Deretan Rumah Perkampungan
Pemasangan spanduk informasi peringatan dan himbauan sudah dilaksanakan sejak Sabtu (5/1/2018) dan Minggu (6/1/2018).
Kasatlantas Polres Bintan Cut Amelia Sari berharap, keberadaan informasi himbauan tersebut berkontrubusi dalam menekan tingkat pelanggaran berlalulintas dan angka kecelakaan.
"Kami berharap, upaya pemasangan informasi peringatan dan himbauan berkendara dengan hati hati di jalan dapat menekan angka kecelakaan berlalulintas,"kata Kasatlantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari.
Data Satlantas, ada 30 ruas jalan di Bintan yang dipasangi spanduk informasi peringatan dan himbauan berkendara di jalan raya. Diantaranya Jalan simpang 4 Desa Penaga, perilantas Kampung Banse Desa Penaga, Teluk Bintan, Jalan dekat D'Bintan Villa, simpang Pulau Ladi, Desa Tembeling, simpang tiga Ekang Dalam.
"Pokoknya banyak kami pasang. Setidaknya ada di 30 ruas jalan, paling banyak di titik persimpangan, tikungan," kata Cut Putri Amelia Sari.
Ia berharap, masyarakat pengguna jalan untuk selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas dan kelengkapan dalam berkendara, sehingga menjadi duta keselamatan baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
"Jadikan keselamatan dijalan raya merupakan hal utama bagi kita semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian,"kata Cut Amelia Sari.(min)