Heboh Benda Mencurigakan di Depan Rumah Ketua KPK pada Rabu Pagi, Polisi Pastikan Bukan Teror Bom

Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih Kota Bekasi dihebohkan dengan kabar benda mencurigakan

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNBATAM.id, BOGOR - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih Kota Bekasi dihebohkan dengan kabar ada ancaman bom, pada Rabu (9/1/2019).

Kapolsek Jatiasih, Kompol Ili Anas membenarkannya.

Teror terjadi sekitar pukul 06.30 pagi dengan ditaruh di depan rumah Ketua KPK.

Baca: Selepas Apel, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Kaget Lihat Kejutan Menantinya di Lobi Mapolda

Baca: BERITA PERSIB - Kangen Febri Haryadi Dkk, Wasit Cantik Ini Minta Persib Bandung Latihan di Sini

Baca: Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 5.4 yang Mengguncang Sukabumi, Selasa Sore Kemarin

“Iya (benar). Polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan, usai dilihat ternyata itu berisi paralon," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan laporan itu didapat dari petugas keamanan rumah, yang curiga akan benda di depan rumah ketua KPK Agus Rahardjo.

Saat kejadian juga ketua KPK sedang tidak ada di rumah

"Petugas keamanan lapor ke kami, kami cek itu bukan bom. Tapi paralon menyerupai bom," ucapnya.

Ili belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait teror tersebut.

"Kita masih tangani, nanti ya tunggu penyelidikan dari kami. Kita masih terus olah TKP," paparnya.

Sudah diperiksa

Polres Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan teror bom di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Perumahan Graha Indah, Jatiasih Kota Bekasi, Rabu (9/1/2019) pagi.

Dari hasil pengecekan, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengatakan tidak ada benda yang dicurigai sebagai bom tersebut.

"Gak ada (bom) tuh udah dicek," ujar Erna saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2019).

Erna enggan untuk menjelaskan benda yang ditemukan di rumah Agus Rahardjo.

Dirinya hanya memastikan bahwa benda tersebut kosong dan tidak mengandung unsur bahan peledak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved