BKN Butuh Pegawai Pemerintah P3K. Hak dan Kewajiban Sama dengan PNS Tapi Tak Ada Pensiun. Tertarik?

BKN akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian. Nantinya, pagawai ini punya hak dan kewajiban seperti PNS tapi tak mendapat uang pensiun.

Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
Ilustrasi seleksi CPNS 

BKN Rekrut Pegawai Pemerintah P3K. Hak dan Kewajiban Sama dengan PNS Tapi Tak Ada Pensiun. Tertarik?

TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jika membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dalam waktu dekat ini.

Akan ada dua tahap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yakni rekrutmen dalam waktu dekat dan tahap kedua akan digelar setelah Pemilu.

//

Dalam tahap pertama kali ini, rekrutmen ternyata hanya untuk tiga bidang dan tenaga honorer jadi prioritas.

Cek jadwal, syarat, dan mekanisme pendaftaran PPPK atau P3K tahap pertama di bagian akhir artikel ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen pertama ini adalah pendaftaran tahap awal.

Di mana formasi PPPK atau P3K yang akan diserap adalah tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. 

Baca: Trauma Lihat Ruang Tahanan, Baiq Nuril Menangis Saat Jalani Sidang PK

Baca: TIPS - Ingin Bisa Tidur Nyenyak? Hindari Konsumsi 5 Makanan dan Minuman Ini Sebelum Tidur

Baca: Lion Air Dapat Lampu Hijau Bagasi Berbayar, Garuda Indonesia Tetap Beri Bagasi Gratis. Ini Alasannya

“Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya. Sisanya nanti setelah Pemilu,” kata Bima saat dijumpai di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019). 

Bima juga memastikan rekrutmen pada tiga sektor formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana.

Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama. 

“Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah. Kami ini akan berkoordinasi dengan Mendikbud.

Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan,” ujar Bima. 

Namun, Bima mengakui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga saat ini belum menentukan formasi dan kuota rekrutmen PPPK atau P3K ini. 

Kementerian PAN-RB masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi finansial masing-masing daerah mengenai kesanggupan membiayainya. 

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved