Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Pantun, Ini Persyaratan Lengkap dan Kategorinya
Bawaslu Kota Tanjungpinang mengelar lomba Pantun bagi masyarakat kota Tanjungpinang secara umum.
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Bawaslu Kota Tanjungpinang mengelar lomba Pantun bagi masyarakat kota Tanjungpinang secara umum.
Lomba Pantun dengan berbagai tema disajikan agar masyarakat dapat memilih tema sesuai yang diinginkan.
Tema yang dipilih mulai dari politik dan budaya, pengawasan partisipatif, pemilu yang damai, bersih santun tanpa ada money politik, peran RT RW hingga pemilu yang berintegritas.
"Ada 5 kategori. Pelajar, mahasiswa, partai politik, penyelenggaraan pemilu dan masyarakat umum" kata Muhammad Zaini ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Senin (21/1/2019).
Hasil karya minimal bisa dikirim pada tanggal 25 Januari.
• Kepala Imigrasi Batam Ungkap Penyebab Pengajuan Paspor Lewat WhatsApp Banyak Ditolak
• Baru Menikah 5 Hari, Remaja Ini Dibunuh Suaminya Setelah Merengek Minta Pulang
• Gas 3 Kg Langka di Sejumlah Wilayah Batam, Begitu Masuk Langsung Ludes
Ia menyebutkan beberapa ketentuan lomba diantaranya juga Harus memiliki 5 karya pantun sesuai dengan sub tema yang telah disediakan.
Selain itu karya Anda bisa dikirim ke alamat email 500pantunpemilu@gmail.com.
Kegiatan lomba Pantun ini menjadi upaya Bawaslu kota Tanjungpinang dalam menciptakan suasana pemilu yang nyaman, damai dan bersih. Para pemenang 10 besar akan mendapatkan hadiah jutaan rupiah dan penghargaan dari Bawaslu. (wfa).