Live Streaming Ahok Bebas - Saksikan Detik-detik Ahok Dibebaskan dari Penjara Lewat Link Berikut

Detik-detik pembebasan Ahok tersebut akan disiarkan secara langsung melalui live streaming di akun Youtube 'Panggil Saya BTP'. Dapatkan link disini.

TRIBUNNEWS.COM
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Alias BTP 

Live Streaming Ahok Bebas Dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019)

Siaran Langsung Detik-detik Ahok BTP Keluar dari Penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok

Detik-detik Bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau BTP alias Ahok disiarkan secara langsung dan live streaming.

//

TRIBUNBATAM.id - Hari ini, Kamis (24/1/2019) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP akan dibebaskan dari penjara di Mako Brimob.

Detik-detik pembebasan Ahok tersebut akan disiarkan secara langsung melalui live streaming di akun Youtube 'Panggil Saya BTP'

Sampai Kamis pagi, akun Youtube Panggil Saya BTP sudah memiliki 19 ribu subscribers.

Kabar soal detik-detik Ahok bebas dari penjara akan disiarkan secara langsung dan live streaming diumumkan oleh akun Instagram @basukibtp yang sudah terverifikasi.

"Diposting oleh @timbtp •

Unggahan Terbaru Ahok Langsung Disambut Suka Cita Followers Pendukung BTP

Kabar Terbaru Ahok Bebas Hari ini, Berikut Pernyataan Menkumham Soal Jam Bebasnya BTP

Ahok Punya Band di Mako Brimob, Band Teman Penjara Nama Kelompok Musiknya

Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, dengan Ahok? Ini Kata Lurah

Jelang Ahok Bebas dari Penjara Kamis (24/1) Besok. Warga Kampung Halaman Tunggu Kepulangan Ahok

#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!

Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio" tulis akun Instagram BTP yang sudah terverifikasi.

Ahok atau BTP sendiri sudah menjalani vonis penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

Rencananya, Ahok atau BTP akan dibebaskan pada Kamis (24/1/2019) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (22/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Yasonna Laoly tak mengatakan kepastian jam berapa Ahok atau BTP akan dibebaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved