VIRAL DI MEDIA SOSIAL
Heboh Sate Daging Babi di Padang - Saat Digerebek, Petugas Temukan Tusukan Daging Sate dalam Got
Saat digeledah petugas, pedagang sate daging babi menyembunyikan sate berupa tusukan daging dengan membuangnya ke saluran drainase, atau got
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Warga Kota Padang dihebohkan dengan adanya sate daging babi yang dijual seorang pedagang di Simpang Haru, Padang.
Sempat menjadi isu, hingga kemudian petugas Dinas Perdagangan Kota Padang bersama Tim Gabung melakukan penyelidikan.
Tidak mudah, butuh waktu sebulan untuk membuktikan, dan ternyata isu terbukti benar.
Saat digeledah petugas, pedagang sate daging babi menyembunyikan sate berupa tusukan daging dengan membuangnya ke saluran drainase, atau got.
Petugas menemukan tusukan daging sate di dalam got di sekitar warung sate tersebut.
Setelah diperiksa petugas, daging yang digunakan pedagang tersebut positif mengandung babi.
• Penasaran dengan Orang yang Kepoin Profil WhatsAppmu? Begini Cara Mudah Mengetahui Siapa Orangnya
• Disaksikan Wali Kota Syahrul, Kiki, Wakil Kepri Asal Tanjungpinang di Liga Dangdut 2019 Lolos
• Tidak Hanya Karyawan Saja, Kini Siswa SMKN 1 dan SMKN 4 Batam Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
• Hasil Coppa Italia AC Milan vs Napoli - Piatek Cetak Dua Gol, AC Milan Menang dan Lolos ke Semifinal
“Kita amankan, setelah tim gabungan menyelidiki terkait daging yang dijual pedagang. Satu bulan lamanya petugas memastikan daging tersebut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal seperti dikutip dari Harian Singgalang sebuah harian terkemuka di Padang.
Endrizal mengatakan, sebelumnya petugas mendapat laporan adanya dugaan sate yang dijual dari daging babi.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kita sudah ambil sampelnya, diuji dan hasilnya positif daging babi. Untuk itu, saat ini kita amankan dagangannya berikut pemilik dan pedagang,” ujar Endrizal.
Setelah mendapatkan bukti tersebut, petugas kemudian mengamankan pedagang sate tersebut pada Selasa (29/1/2019).
Dikatakan, setelah pengintaian dilakukan, sesuai dengan standar operasional (SOP), pihaknya harus mendapatkan tanda tangan dari pemilik ataupun pedagang sate.
“Untuk barang bukti yang diamankan kita titip di Mako Satpol PP Padang. Sementara pemilik maupun pedagang akan dimintai keterangan di kantor,” katanya.
Endrizal mengatakan, pedagang sate bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan pangan.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Padang, terkait kasus ini.
“Kita sudah koordinasi, nanti kita limpahkan ke Polresta Padang,” ujarnya sebagaimana diberitakan Harian Singgalang di situs onlinenya.
Pedagang Sate Daging Babi merasa tertipu
Pedagang sate di kawasan Simpang Haru, Padang Timur yang diamankan petugas Dinas Perdagangan Padang bersama tim gabungan, Selasa (29/1) memberikan pengakuan berbeda.
Pedagang berinisial E itu mengaku tertipu dengan penjual daging tempat ia membeli daging untuk jualan sate.
“Saya juga merasa tertipu dengan penjual daging ini. Karena saya tidak mengetahui kalau ini daging babi. Saya bersama anak dan cucu ikut memakan daging ini,” katanya.
Dia mengatakan baru mengganti langganan pada dua pekan lalu.
Sebelumnya, dia tidak membeli daging di kawasan Padang Selatan.
“Saya Islam. Tidak mungkin menjual daging babi,” katanya membela diri sebagaimana dikutip dari Harian Singgalang.
Cabang Sate KMS yang Asli
Pedagang sate yang menjual sate daging babi dan meresahkan warga Kota Padang itu, menggunakan merk terkenal pedagang sate di Padang.
Gerobak satenya menggunakan merk KMS.
Terkait penggunaan nama itu, pemilik merek KMS memberikan klarifikasi seperti diunggah akun instagram INfo Sumbar, bahwa merk dagang KMS sudah didaftarkan ke HAKI pada 16 Desember 2010.
Dalam sertifikat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia itu pemilik merk dagang sate KMS bernama Opetriani.
Dalam informasi yang diunggah akun INfo Sumbar di Instagram, Sate KMS asli yang terdaftar itu hanya ada di Siteba, Simpang Kalawi, Kawasan Permindo dan Jalan Patimura.
Di semua cabang itu, KMS memiliki merk dagang dan bentuk logo yang sama, karena sudah dipatenkan.
Pihak KMS menyebutkan pedagang sate daging babi di Simpang Haru bukanlah keluarga atau cabang sate KMS yang terdaftar.
Pihak KMS yang asli menjamin kehalalan daging sate yang dijual dan siap diperiksa pihak terkait.