Pembunuhan Sadis Pengusaha Keripik Pisang di Picu Hubungan Sesama Jenis, Dijanjikan Rp 500 Ribu

Karena kesal dan emosi, tersangka megambil cangkul yang kebetulan ada di lokasi, lalu masuk ke kamar korban dan menghamtamkan bagian bonggol (bagian b

RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019) 

Pembunuhan Sadis Pedagang Keripik Pisang di Picu Hubungan Sesama Jenis, Dijanjikan Rp 500 Ribu

TRIBUNBATAM.id - Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas. 

Mulai 1 Februari BPJS Ketenagakerjaan Batam Berlakukan Antrean Online

Hasil Liga Inggris - Tampil Lebih Mendominasi, Manchester United Gagal Taklukan Burnley

Ditinggal Tidur Usai Berhubungan, Juragan Kripik Tewas Dicangkul Pasangan Sejenis

Begini Ramalan Nasib Warga Shio Babi di Tahun Babi Tanah 2019 Ini, Ekstra Hati-hati Menjaga Hubungan

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Namun setalah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.

"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.

Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang, dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved