Ditinggal Tidur Usai Berhubungan, Juragan Kripik Tewas Dicangkul Pasangan Sejenis
Karena kesal dan emosi, tersangka megambil cangkul yang kebetulan ada di lokasi, lalu masuk ke kamar korban dan menghamtamkan bagian bonggol.
Karena kesal dan emosi, tersangka megambil cangkul yang kebetulan ada di lokasi, lalu masuk ke kamar korban dan menghamtamkan bagian bonggol (bagian belakang mata cangkul, red) cangkul ke bagian wajah korban hingga korban meninggal dunia.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan juragan keripik berhasil ditangkap Personel Jatanras Polda Kalbar, Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.
Pelaku berinisial AP masih berusia 17 alias anak dibawah umur. Sedangkan Korban tewas bernama haryanto (40).
Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Mengingat tersangka masih di bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.
Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.
• Sidang Pembunuhan Supartini di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Jaksa Tuntut Nasrun 20 Tahun Penjara
• Persija Jajal Lapangan Citramas Batam 30 Januari 2019 Pukul 15.00 WIB, Warga Bisa Menonton
• Masih Pakai Seragam Sekolah, Jakmania Batam Tunggu Squad Persija di Bandara Hang Nadim
"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).
Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.
Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).
Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.
Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.
Namun setelah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.
• Otak Pelaku Pembunuhan Janda yang Dibakar Bersama Springbed Menyerahkan Diri
• Edan! Anggota DPRD dan Sopir Diduga Terlibat Hubungan Sejenis, Istri Sopir Lapor ke BK
• Bunuh Diri saat Hamil 5 Bulan, Simak 11 Fakta Kasus Bunuh Diri Pasangan Hubungan Terlarang
"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.
Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang, dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.