HEBOH Polisi Gerebek Remaja Pesta Sabu, 3 Wanita dan 5 Pria Diamankan, Satu Siswi Hamil dua Bulan

Tiga wanita dan lima Pria diamankan petugas Kepolisian disebuah kos-kosan, Kabupaten Lampung Utara. Mereka kedapatan tengah melakukan pesta seks dan

Editor: Eko Setiawan
Tribun Video Ilustrasi:
Gambar tidak terkait dengan berita. Polisi Gerebek Kamar Kos, Temukan 3 Wanita dan 5 Pria dalam Satu Kamar, Satu Siswi Hamil 

Polisi Gerebek Kamar Kos, Temukan 3 Wanita dan 5 Pria dalam Satu Kamar, Satu Siswi Hamil

TRIBUNBATAM.id - Tiga wanita dan lima Pria diamankan petugas Kepolisian disebuah kos-kosan, Kabupaten Lampung Utara.

Mereka kedapatan tengah melakukan pesta seks dan Narkoba.

Miirisnya dari tiga wanita tersebut satu diantaranya sedang hamil dua bulan.

Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja di mana tiga diantaranya adalah perempuan.

Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23). Ada satu perempuan yang dalam kondisi hamil yaitu RS, yang masih pelajar.

"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Lama Tak Tampil di Panggung Hiburan, Aris Idol Dikabarkan Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

DUH! 3 Anak dan Menantu Elvi Sukaesih Pesta Sabu. Menantunya Bahkan Hamil 6 Bulan dan TBC

Viral Yang Gaji Kamu Siapa, Ferdinand Hutahaean Sindir Menkominfo Rudiantara

Hanya Via WhatsApp Honorer Dinas PU yang Jadi Mucikari Jual Temannya Dengan Harga Fantastis

Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.

Lima orang itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.

Menurut dia, masyarakat resah, karena indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.

Andri mengatakan, RS, yang kini hamil dua bulan diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.

SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.

"Per orang sumbangan Rp25 ribu. "Pakenya rame-rame," ujar dia.

Honorer Mucikari 3 Kali Jual Teman, Digerebek saat Pesan Hotel

Honorer Dinas PU Jadi Mucikari, Korban : Saya Sudah 3 Kali Dijual

Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang.
Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang. (ISTIMEWA/POLRES KETAPANG)

Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak cuek terhadap kondisi lingkungan sekitar.

"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan. Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial,

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved