Mulai Januari 2020, Pulau Komodo Ditutup Sementara Selama Setahun

Per Januari 2020, kami akan tutup sementara waktu, tapi bukan secara keseluruhan, hanya khusus Pulau Komodo," kata Marius, kepada sejumlah wartawan, d

TWITTER/@VALEYELLOW46
Pebalap MotoGP asal Italia, Valentino Rossi mengunggah foto liburannya di Taman Nasional Komodo, NTT. 

Mulai Januari 2020, Pulau Komodo Ditutup Sementara Selama Setahun

TRIBUNBATAM.id - Pulau Komodo yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), rencananya akan ditutup pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, Pulau Komodo akan ditutup selama satu tahun lamanya.

"Per Januari 2020, kami akan tutup sementara waktu, tapi bukan secara keseluruhan, hanya khusus Pulau Komodo," kata Marius, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (8/2/2019).

Bocah Tercebur di Dalam Kuali Kuah Soto, Keluarga Tidak Mampu Biayai Perobatan

Mandala Shoji Ditahan di Lapas Salemba, Ini Pesan Disampaikan untuk Anak

Bocah Berkebutuhan Khusus Bernama Rafi Ahmad Ini Berteriak Panggil Jokowi, Minta Gendong dan Foto

Ternyata Vanessa Angel Juga Beri Layanan Plus Plus pada Mucikari Ini

Marius mengklaim, penutupan Pulau Komodo, telah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Marius menyebut, pada rapat bersama antara Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihaknya memberikan sejumlah pertimbangan dan akhirnya disetujui oleh kementerian.

"Jadi, kewenangan ada pada mereka (Kementerian Lingkungan Hidup) sesuai Undang-Undang, tetapi juga mereka mendengar Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Manggarai Barat," ujar Marius.

Berdasarkan hasil diskusi itu, lanjut Marius, salah satu clossingnya adalah pada Juli 2019, akan ada tim yang bekerja.

Tim itu terdiri dari unsur kementerian, Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya pada Agustus, tim akan melaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hasil kerja tim, termasuk penutupan untuk sementara selama satu tahun per Januari 2020.

"Jadi, kewenangan pemerintah pusat sudah sepakat supaya nanti pengelolaannya secara bersama, karena memang Undang–Undangnya memungkinkan. Mengelola ada ruang–ruang yang dikelola secara bersama, baik pemprov, pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, seperti misalnya wilayah laut, wewenang provinsi 12 mil dari pinggir pantai. Ini yang belum dikelola secara maksimal oleh provinsi," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun 2020, Pulau Komodo akan Ditutup Sementara Selama Setahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved