BATAM TERKINI
Kirim Barang dari Batam Termasuk Impor, Ternyata Ini Penyebab Barang Menumpuk di Jasa Ekspedisi
Paket barang yang dikirim keluar Batam lewat ekspedisi lama sampai ke alamat penerima. Ternyata aturan ini yang membuat lamanya barang sampai.
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penjual online shop menjerit akibat aturan yang diterapkan Bea Cukai terkait pengiriman barang dari Batam keluar kota.
Sebab, paket barang yang dikirim keluar Batam lewat jasa pos, dan perusahaan jasa titipan (PJT) lama sampai ke alamat penerima. Bahkan bisa membutuhkan waktu 7 hari lebih.
Menanggapi keluhan ini, Manajer Penjualan Kantor Pos Batam, M Taufik mengakui, per 1 Februari kemarin, ada perubahan alur pemeriksaan barang yang diterapkan Bea dan Cukai dengan sistem Customs and Excise Information System and Automation (CEISA), utamanya di Kantor Pos Batam.
Jika sebelumnya paket yang dikirim tak dicek atau sortir satu per satu, kini mesti dicek atau disortir satu per satu terlebih dahulu, baru kemudian ke tahapan X-ray untuk melihat isinya.
"Sekarang sistemnya berubah," kata Taufik, Senin (11/2/2019) di kantor pos cabang Batam di Batam Center.
Ia menilai kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kebocoran pajak.
• UPDATE Wanita Diduga Dibunuh di Batam, Fitri Tewas Akibat Tusukan di Leher
• Bagasi Bayar, Mau Main Golf ke Bintan, Seorang Bule Ogah Lewat Batam Tapi Pilih Lewat Singapura
• Terganjal Aturan, Penjual Online Batam Menjerit Barang Numpuk di Ekspedisi, Ini Penjelasan Bea Cukai
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), katanya, pengiriman paket barang keluar daerah lewat Batam, ditentukan nilai barangnya sebesar 75 dolar Amerika Serikat per hari.
Lewat dari itu, mesti dikenakan pajak.
"Misal mau kirim online shop ke Jakarta atas nama M Taufik, lewat pos nilai barangnya 20 US dolar. Kirim lagi lewat JNE dan JNT dengan nama dan alamat yang sama, nilai barangnya 20 US dolar, kirim lagi lewat Lion Parcel dengan nama dan alamat sama 20 US dolar, dengan jasa lain nilai barangnya 30 US dolar. Nah kelebihan dari 75 US dolar ini, dikenai pajak," kata Taufik.
Aturan ini hanya berlaku di Batam. Karena Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Bebas Batam.
"Batam disamakan daerahnya dengan wilayah luar negeri. Jadi kalau kita mau kirim paket barang ke Jakarta, jatuhnya impor. Kalau dari Jakarta kirim ke Batam, ekspor," ujarnya.
Paket Lama Diproses
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Batam kembali berteriak. Setelah kenaikan harga tiket pesawat, penerapan bagasi berbayar oleh pihak maskapai penerbangan dan kenaikan tarif kargo pesawat, kini giliran pengiriman paket tujuan luar daerah terhambat.
Yang paling terpukul, adalah mereka yang kini menyambung hidupnya dengan berdagang online.
Karena perkiraan target pengiriman barang bisa hampir seminggu lebih baru bisa terkirim ke tempat tujuan. Tak sesuai harapan.