Cara Cek Data Diri Caleg, KPU Sediakan Situs Infopemilu.kpu.go.id
Cara mengetahui data diri caleg yang akan bersaing di pemilu serentak 17 April 2019.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Cara mengetahui data diri caleg yang akan bersaing di pemilu serentak 17 April 2019.
Jelang Pemilu serentak 17 April 2019, masyarakat tentu sangat membutuhkan identitas dan data diri Calon Legislatif (Caleg) baik itu DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPDRI, DPRRI dan calon Presiden serta Wakil Presiden yang hendak mereka pilih nantinya.
Tentu ini juga menjadi langka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk memberikan kebutuhan tersebut bagi masyarakat yang ingin mengetahui identitas data diri caleg dari tiap partai politik dan dapil masing-masing peserta, begitu juga dengan data diri pasangan Capres dan Cawapres pada pemilu 2019 nanti.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui identitas dan data diri tersebut,KPU Pusat sudah menyediakan alamat website yang bisa di kunjungi masyarakat umum yaitu infopemilu.kpu.go.id.
"Disana masyarakat dapat melihat identitas Calegnya dan pasangan Capres dan Cawapresnya untuk menentukan pilihannya pada pesta pemilu serentak nanti,"ungkap Komisioner KPU Kota Batam, Divisi Teknis, Zaki Setiawan, Minggu (17/02/2019).
• Hasil, Klasemen,Top Skor Liga Italia usai AC Milan vs Atalanta, Krzysztof Piatek Pepet Ronaldo
• Update Versi Terbaru, PUBG Mode Malam Peta Vikendi, dengan Mode Zombie, Resident Evil 2
• Jadwal Bola Live Piala AFF U22 2019 Laga Perdana Timnas U22 Indonesia vs Myanmar
Masih Zaki, adapun langka untuk mengecek identitas melalui alamat website yang disediakan,pertama membuka www.infopemilu.kpu.go.id di akun Google laptop, komputer ataupun smartphone milik Anda.
Setelah tampak tampilan website tersebut, anda tinggal Klik jenis pemilihan Pileg 2019, lalu Klik pencalonan dan Klik daftar calon tetap.
Disana nanti ada tampilan seluruh partai politik yang bisa Anda pilih, lalu pilih salah satu partai yang akan di lihat data calegnya.
"Nah nanti pilih jenis pemilihan, pilih Provinsi lalu Kabupaten Kota dan
kemudian dapil caleg yang akan Anda pilih, setelah itu baru Anda tahu identitas data caleg Anda,"ungkap Zaki.
• Jadwal Live Streaming Debat Capres 2019 Jokowi vs Prabowo, Ini Bedanya Dengan Debat Pertama
Zaki juga mengungkapkan, bahwa website yang disediakan KPU Pusat sangat bermanfaat bagi masyarakat dan website yang disediakan ini terbuka untuk seluruh masyarakat,khususnya masyarakat kota Batam sendiri.
Sebab disana masyarakat bisa tahu caleg DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPDRI, DPRRI dan calon Presiden serta Wakil Presiden yang akan mereka pilih nantinya pada pemilu serentak 17 April 2019.
"Jadi masyarakat bisa mendapatkan referesi terkait data diri dan identitas peserta pemilu yang komplit pada website yang disediakan tersebut,"pungkasnya.(als)