PEMILU 2019

Pendaftaran Pelipat Surat Suara Ditunda, Warga Kecewa dan Datangi Kantor KPU

Sejumlah warga yang ingin mendaftar ikut melipat surat suara balik kanan dan kecewa karena pendaftaran yang semula hari ini akhirnya ditunda.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Sejumlah warga yang mendatangi kantor KPU ingin mendaftar sebagai pekerja pelipat kertas kecewa karena pendaftaran ditunda 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga sekitar yang ingin mendaftar menjadi pekerja eksternal pelipatan surat suara terpaksa balik kanan dan merasa kecewa, karena pendaftaran ditunda oleh KPU Batam.

Sumiarti salah satu warga dari Sei Harapan mengaku, dirinya mendengar informasi melalui media sosial dan pemberitaan, bahwa proses pendaftaran pekerja eksternal dibuka oleh KPU hari ini.

Namun saat mendatangi kantor KPU, pihak KPU memberitahu bahwa proses pendaftaran di tunda untuk sementara waktu dan nanti akan diinformasikan kembali.

"Ya sedikit kecewa sih pak, karena kami sejak pagi sudah datang kemari untuk mendaftar, eh ternyata proses pendaftaran ditunda," ujar Sumiarti, Selasa (19/2/2019).

Di tempat yang sama Rahmi warga Tiban Indah juga mengaku, bahwa sudah hampir tiga hari dirinya datang melihat informasi pendaftaran ke kantor KPU Batam, setelah mendapatkan informasi bahwa surat suara sudah tiba, beberapa hari lalu.

"Kalau saya sih sudah tiga hari mantau kemari, tapi belum buka juga pendaftarannya. Nah, kemarin baru lihat berita di koran dan berita online katanya hari ini dibuka, tapi setelah dilihat hari ini alhasil proses pendaftaran belum ada dan ditunda," ujarnya.

CATAT! Mulai 1 Maret Kuota Bagasi Gratis Sriwijaya Air Dikurangi, Cek Aturan Terbaru Disini

Ingin Tahu Nama Caleg di Dapil Anda, Silakan Akses website www.infopemilu.kpu.go.id

Minta Dipilih Tapi Ada Caleg yang Tak Boleh Data Dirinya Dilihat Masyarakat, Ini Kata Warga

J&T Express Stop Layanan Kirim Barang dari Batam Untuk Sementara, Ini Sebabnya

Menanggapi masyarakat yang sudah datang sejak pagi di Kantor KPU Kota Batam, Ketua Komisioner KPU Kota Batam, Syahrul Huda langsung menjumpai puluhan ibu-ibu yang ingin mendaftar di halaman kantor KPU Batam.

"Maaf ibu-ibu sekalian, proses pendaftaran untuk sementara waktu belum dibuka hari ini. Nanti akan kita informasikan lagi," ungkap Syahrul dihadapan puluhan ibu-ibu yang sudah datang di halaman kantor KPU Batam.

Syahrul juga menyampaikan, bahwa alasan ditunda proses pendaftaran hari ini, karena segala sesuatu persiapan untuk penerimaan pekerja eksternal pelipatan surat suara belum dipersiapkan dan harus dirapatkan terlebih dahulu.

"Hal ini juga akan kita sampaikan lagi kepada Bawaslu Kota Batam dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Syahrul juga memberitahu, kepada masyarakat yang datang untuk tidak khawatir, karena jika proses pendaftaran sudah di buka akan di informasikan di papan pengumuman KPU Batam.

"Bapak/ ibu sekalian jangan khawatir, jika nanti proses pendaftaran sudah dibuka akan segera kita umumkan di papan pengumuman yang ada di KPU Batam, tapi untuk hari ini belum ada pendaftaran," katanya.

Pada kesempatan itu, Syahrul juga memberitahu, bahwa untuk upah pekerja eksternal pelipatan surat suara nantinya akan di hitung per lembar dengan upah Rp 90 jika tidak ada revisi anggaran dari KPU Pusat.

"Kalau perihal upah nantinya akan dihitung per lembar dengan upah Rp 90. Hal ini sudah ketentuan dari anggaran KPU RI," katanya. (als)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved