BATAM TERKINI
PEMBUNUHAN DI BATAM - Geram karena Korban Nangis Terus, Andre Pukul Anak Pacarnya hingga Tewas
Andre dibekuk polisi setelah diduga menjadi pelaku pembunuhan bocah berusia 3 tahun yang merupakan anak pacarnya sendiri di Lubuk Baja, Batam.
TRIBUNBATAM.id BATAM - Andre Riva Kastini alias Tupon (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja karena diduga menjadi pelaku pembunuhan M Rizki (3) yang merupakan anak pacarnya.
Penangkapan Andre tersebut bermula dari kecurigaan polisi saat kondisi jenazah Rizki yang dinilai tidak wajar.
Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata benar kalau Rizki tewas setelah dianiaya oleh Andre yang merupakan pacar ibunya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stefani, Jumat (22/2/2019) siang membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pelaku ditangkap saat hendak menyusul anak itu ke rumah sakit.
"Awalnya kita curiga dan mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan ternyata benar kalau dia adalah pelakunya," sebutnya.
• Gara-gara Password Handphone, Seorang Suami Robek Perut Istrinya yang Baru Melahirkan hingga Tewas
• Tak Terima Dibubarkan Saat Pesta Miras, 2 Pemuda Hajar Security Pakai Broti dan Papan Kayu
• Kawal Uang Bank Mandiri, Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang 75 Meter, 7 Penumpang Selamat
• Ria Ricis Langsung Nangis Diberitahu Akun YouTube Kena Banned Permanen dan 10 Juta Subscriber Hilang
• MOTOGP - Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah MotoGP, Seperti Inilah Bentuk Sirkuit yang Akan Dipakai
Dari pemeriksaan awal, ia mengatakan kalau penganiayaan tersebut terjadi karena Andre geram lantaran korban terus menangis.
"Karena nangis terus, makanya dipukul dan anak itu meninggal," singkat Yunita.
• Baim Wong Jadi Orang Gila, Badut Ini Sujud Syukur di Tengah Jalan
• Truk Kontainer Kecelakaan, Jalan Gajah Mada Tiban Batam Macet hingga Mengular
• Kepala Sekolah Ungkap Sosok 2 Guru SD yang Tertangkap BNNP Nyabu di Rumah Dinas
• Tak Terima Dibubarkan Saat Pesta Miras, 2 Pemuda Hajar Security Pakai Broti dan Papan Kayu
Bayi Dibunuh Pengasuh
Bayi M yang baru berusia 3 bulan diketahui tewas dibunuh oleh Lomrah (66) pengasuh yang dipercayai orangtua M untuk menjaga korban selama orangtuanya kerja.
Saat pra rekonstruksi yang digelar Polresta Depok terungkap bagaimana peristiwa demi peristiwa kasus pembunuhan M, bayi perempuan berumur tiga bulan di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Rabu (30/1/2019).
Pra-rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.
Tersangka kasus ini, Lomrah (66, sebelumnya disebut Romlah), dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut. Lomrah merupakan pengasuh bayi M yang baru bekerja selama empat hari.
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam pra-rekonstruksi kasus tersebut.